Penetrasi Internet Meningkat, Perdagangan Makanan dan Obat Ilegal Lewat E-Commerce Marak

Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:11 WIB
loading...
Penetrasi Internet Meningkat,...
Founder Sobat Cyber Indonesia Al Akbar Ramadillah menyebut penetrasi internet Indonesia mencapai 77,02% dari jumlah penduduk. (Ist)
A A A
JAKARTA - Maraknya perdagangan makanan dan obat illegal melalui cross-border e-commerce membuat resah masyarakat. Pemerintah dituntut untuk mengambil tindakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik tersebut.

Praktisi dari Partnership & Strategic Mafindo yang juga merupakan seorang entrepreneur, Dewi Sari mengemukakan rentannya kondisi masyarakat saat ini di tengah dampak pandemi Covid-19 dan kemerosotan ekonomi sehingga mudah tergiur dengan pembelian produk makanan dan obat ilegal di e-commerce.

“Saat ini masih banyak masyarakat belum paham apa itu cross border dan illegal. Tingkat penggunaan e-commerce di Indonesia juga semakin meningkat, sehingga perlu kerja sama semua pihak karena berpotensi merugikan UMKM jika illegal,” ucap Dewi dalam webinar bertajuk Literasi Pencegahan Obat dan Makanan Illegal Melalui Cross-Border E-Commerce yang diselenggarakan oleh Sobat Cyber Indonesia dan Siberkreasi, Kamis (25/8/2022).

Menurut Dewi, masyarakat harus mengetahui apai itu cross border. Dengan begitu mereka dapat memahami makanan dan obat yang di perdagangkan secara ilegal.

“Cross border adalah istilah yang menggambarkan bentuk jual beli internasional secara daring yang melibatkan konsumen dari berbagai negara. Crossborder E-Commerce ilegal berdampak pada pelaku UMKM lokal yang akan mengalami kerugian karena produk lintas negara yang harganya jauh lebih murah, salah satunya karena tidak kena pajak yang seharusnya,” jelas Dewi.

Oleh karena itu pemerintah melarang beberapa barang untuk diperdagangkan dengan sistem ini. Selain merugikan UMKM, makanan dan obat ilegal yang diperdagangkan berpotensi berbahaya. Sejauh ini Mafindo juga sudah berperan dalam mencegah terjadinya praktik demikian di masyarakat. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita perlu regulasi yang tegas dan menaungi semua pihak pemerintah dan badan PO, serta sosialisasinya. Kita juga telah bekerja sama dengan CSO untuk literasi dan sosialisasi pemahaman atas hal ini baik ke pengusaha, regulator, konsumen dan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, kata Dewi, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Di sisi lain pelaku usaha juga harus mematuhi aturan yang berlaku. "Untuk masyarakat juga harus mempunyai kesadaran untuk membeli produk dari perdagangan legal dan menambah kecakapan digitalnya dengan etika,” katanya.

Sementara itu, Founder Sobat Cyber Indonesia Al Akbar Ramadillah menyebut penetrasi internet Indonesia mencapai 77,02% dari jumlah penduduk. Data penduduk yang terkoneksi internet pada 2021-2022 sebanyak 210.026.769 jiwa dari total populasi 272.682.600 jiwa.

“Pandemi virus Covid-19 telah mendorong terjadinya perubahan struktural yang sangat cepat menyebabkan tekanan lebih besar untuk memperbaharui keterampilan lokalisasi peluang kewirausahaan, namun di lain sisi juga menimbulkan dampak negative,” ujar Akbar.

Baca: Polres Kepulauan Talaud Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Melonguane Barat.

Salah satunya praktik perdagangan makanan dan obat illegal melalui e-commerce. Akbar mengimbau kepada semua pihak untuk Bersama-sama mencegah praktik ini. Pengendalian peredaran makanan dan obat-obatan melalui internet ini bisa menjadi maslah besar bangsa ini. Karena Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang besar, jika banyak obat-obatan dan makanan yang ilegal dan bahaya dalam kandungan di dalamnya, ini akan menjadi bahaya untuk generasi penerus bangsa ini.

“Perlunya pencegahan dan antisipasi dampak negatif broadband dan bagaimana mengoptimalkan potensi digital dan mengurangi dampak negatif internet di Indonesia? Itu harus dilakukan terutama oleh pemerintah,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Peredaran Tramadol,...
Soroti Peredaran Tramadol, FPPJ Minta Pemprov Jakarta Perketat Pengawasan
Gelar Dapur Rakyat Ramadan,...
Gelar Dapur Rakyat Ramadan, Baznas Bazis Jakarta Sajikan 10.000 Porsi Makanan
Rapat Bareng Prabowo,...
Rapat Bareng Prabowo, Gubernur Mualem: Obat-Obatan hingga Elpiji Kebutuhan Paling Urgen
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Ditjenpas Bagikan 1.000 Paket Makanan Gratis
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar
Hari Bumi, MNC Peduli...
Hari Bumi, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Edukasi dan Salurkan Makanan ke Warga Lebak Bulus
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Tokopedia Integrasikan...
Tokopedia Integrasikan Layanan Konsultasi Dokter hingga Tebus Obat Daring
ResepGerak.ID Diluncurkan,...
ResepGerak.ID Diluncurkan, Platform Resep Latihan Berbasis Bukti Ilmiah Pertama di Indonesia
Rekomendasi
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Berita Terkini
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved