Penerimaan Siswa Baru, Disdik DKI Buka Jalur Zonasi RW

Rabu, 01 Juli 2020 - 07:58 WIB
loading...
A A A
Untuk diketahui, sejak 2017, dalam Permendikbud No. 17 Pasal 12 dan 13, sudah dinyatakan bahwa usia menjadi kriteria pada proses seleksi Jalur Zonasi. (Baca juga: Besok, Pusat Perbelanjaan di Jaktim Terapkan Penggunaan KBRL )

Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI, Hamid Muhammad mengungkapkan, usia digunakan sebagai kriteria yang netral, dibandingkan dengan nilai ujian atau prestasi akademik yang dulu selalu digunakan sebagai kriteria yang paling utama.

"Sudah sangat banyak penelitian, baik di internasional maupun di Indonesia, yang menunjukkan bahwa ketika seleksi berdasarkan nilai akademik, hasilnya menunjukkan bahwa anak-anak dari keluarga miskin sangat termarjinalisasi. Oleh karena itu, perlu ada kriteria yang lebih netral," terang Hamid.

Menanggapi jumlah kuota Jalur Zonasi di DKI Jakarta sebesar 40 persen, sedangkan Permendikbud menetapkan 50 persen, Nahdiana juga menjelaskan, kebijakan ini diambil lantaran kuota Jalur Afirmasi di DKI Jakarta diperbanyak menjadi 25 persen, sementara di Permendikbud angka minimumnya adalah 15 persen. Sehingga, terdapat selisih 10 persen dari Jalur Zonasi tersebut yang masuk ke Jalur Afirmasi.

"Hal ini dilakukan karena kami ingin meningkatkan upaya untuk membuka kesempatan kepada anak-anak miskin lebih besar. Jalur Zonasi tidak dirancang sepenuhnya untuk itu, maka yang dibesarkan adalah Jalur Afirmasi. Data di DKI Jakarta juga menunjukkan bahwa lokasi sekolah belum tersebar merata, maka untuk dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin, kebijakannya sebaiknya tidak berdasarkan lokasi saja," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved