Perlawanan Bangsa Indonesia Boikot Mata Uang Jepang dan NICA hingga Lahirnya ORI

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:20 WIB
loading...
A A A
Rakyat tidak peduli meski nilai mata uang Jepang terus merosot. Wakil Presiden RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta melihat mata uang bisa dipakai sebagai senjata Belanda untuk membuat kekacauan ekonomi di wilayah RI, dan karena itu harus dihentikan.

Dalam rapat Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ke-3 pada 28 Oktober 1945, Bung Hatta mengusulkan agar masalah mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah RI segera dipecahkan. Segala persiapan untuk penerbitan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) yang dikomandani Menteri Keuangan Mr A.A Maramis langsung dilakukan.

Pada 7 November 1945, sesuai surat keputusan No 3/RD/7 November 1945, Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Percetakan Oeang RI.

Muncul usulan tempat percetakan yang dianggap memenuhi syarat, yakni Percetakan G. Kolff Jakarta dan Percetakan Nederlands Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Kendalpayak, Malang, Jawa Timur.

Kemudian muncul usulan Surabaya dan Jogjakarta sebagai altenatif. Percetakan ORI kemudian diputuskan berlangsung di Jakarta. Gambar litografi uang rakyat Indonesia yang pertama dibuat di Percetakan De Unie dengan pelukis Abdulsalam dan Soerono. Produksi ORI dimulai sejak Januari 1946.

“Karena percetakan Kolff pada waktu itu masih dikuasai Belanda, maka proses offsetnya untuk pertama kali dilakukan oleh Percetakan RI Salemba, Jakarta sebuah percetakan di bawah Kementerian Penerangan”.



Proses kegiatan percetakan ORI di Jakarta tidak berlangsung lama. Kegiatan kemudian digeser ke Jogjakarta menyusul dipindahkannya ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta. Selain di Yogya, percetakan dan penerbitan ORI juga dilakukan di Surakarta, Malang dan Ponorogo, Jawa Timur.

Pemerintah RI memanfaatkan berbagai percetakan swasta modern pada masa itu. ORI yang pertama kali ditandatangani pada November 1945 di Jakarta adalah ORI penerbitan emisi Jakarta.

Dengan mendasarkan pada UU No 7 Tahun 1946 dan UU No. 19 Tahun 1946, pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI secara resmi mengedarkan ORI sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Gubernur Pramono Anung...
Gubernur Pramono Anung Bersama Megawati Resmikan Taman Bendera Pusaka
Partai Perindo Jakarta...
Partai Perindo Jakarta Timur Gelar Turnamen Kemerdekaan Futsal dan Senam
Peringati Hari Kemerdekaan...
Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia, JICT Dukung Implementasi TBS
Ketua Pemuda Mandala...
Ketua Pemuda Mandala Trikora: HUT ke-80 RI Momentum Wujudkan Papua Damai dan Sejahtera
Pimpin Upacara HUT ke-80...
Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di DPW PAN DKI, Sekjen: Isi Kemerdekaan dengan Kegiatan Positif
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Rekomendasi
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved