Perlawanan Bangsa Indonesia Boikot Mata Uang Jepang dan NICA hingga Lahirnya ORI

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:20 WIB
loading...
A A A
Rakyat tidak peduli meski nilai mata uang Jepang terus merosot. Wakil Presiden RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta melihat mata uang bisa dipakai sebagai senjata Belanda untuk membuat kekacauan ekonomi di wilayah RI, dan karena itu harus dihentikan.

Dalam rapat Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ke-3 pada 28 Oktober 1945, Bung Hatta mengusulkan agar masalah mata uang sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah RI segera dipecahkan. Segala persiapan untuk penerbitan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) yang dikomandani Menteri Keuangan Mr A.A Maramis langsung dilakukan.

Pada 7 November 1945, sesuai surat keputusan No 3/RD/7 November 1945, Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Percetakan Oeang RI.

Muncul usulan tempat percetakan yang dianggap memenuhi syarat, yakni Percetakan G. Kolff Jakarta dan Percetakan Nederlands Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Kendalpayak, Malang, Jawa Timur.

Kemudian muncul usulan Surabaya dan Jogjakarta sebagai altenatif. Percetakan ORI kemudian diputuskan berlangsung di Jakarta. Gambar litografi uang rakyat Indonesia yang pertama dibuat di Percetakan De Unie dengan pelukis Abdulsalam dan Soerono. Produksi ORI dimulai sejak Januari 1946.

“Karena percetakan Kolff pada waktu itu masih dikuasai Belanda, maka proses offsetnya untuk pertama kali dilakukan oleh Percetakan RI Salemba, Jakarta sebuah percetakan di bawah Kementerian Penerangan”.



Proses kegiatan percetakan ORI di Jakarta tidak berlangsung lama. Kegiatan kemudian digeser ke Jogjakarta menyusul dipindahkannya ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta. Selain di Yogya, percetakan dan penerbitan ORI juga dilakukan di Surakarta, Malang dan Ponorogo, Jawa Timur.

Pemerintah RI memanfaatkan berbagai percetakan swasta modern pada masa itu. ORI yang pertama kali ditandatangani pada November 1945 di Jakarta adalah ORI penerbitan emisi Jakarta.

Dengan mendasarkan pada UU No 7 Tahun 1946 dan UU No. 19 Tahun 1946, pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI secara resmi mengedarkan ORI sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gubernur Pramono Anung...
Gubernur Pramono Anung Bersama Megawati Resmikan Taman Bendera Pusaka
Partai Perindo Jakarta...
Partai Perindo Jakarta Timur Gelar Turnamen Kemerdekaan Futsal dan Senam
Peringati Hari Kemerdekaan...
Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia, JICT Dukung Implementasi TBS
Ketua Pemuda Mandala...
Ketua Pemuda Mandala Trikora: HUT ke-80 RI Momentum Wujudkan Papua Damai dan Sejahtera
Pimpin Upacara HUT ke-80...
Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di DPW PAN DKI, Sekjen: Isi Kemerdekaan dengan Kegiatan Positif
Ini Harapan Masyarakat...
Ini Harapan Masyarakat di HUT ke-80 RI, dari Infrastruktur, Kesehatan hingga Harga Sembako
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Komisi XII DPR Dorong Transaksi Batu Bara Gunakan Rupiah
Rekomendasi
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved