Ombudsman Pantau Kecurangan Jalur Afirmasi: Waspadai Manipulasi Data

Rabu, 01 Juli 2020 - 10:00 WIB
loading...
Ombudsman Pantau Kecurangan...
Jalur afirmasi memiliki kuota 15% dari total jalur non zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, rawan disalahgunakan. Jalur ini sendiri memiliki kuota 15% dari total jalur non zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.

Khusus jenjang pendidikan tingkat SD, kuota jalur non zonasi 20% yakni 15% untuk jalur afirmasi dan 5% jalur pindahan - anak guru. Sedangkan, untuk SMP kuota yang disiapkan 30% yakni 15% jalur afirmasi, 5% jalur pindahan -anak guru, dan 10% jalur prestasi. Baca : Daftar Lewat Jalur Prestasi, Calon Siswa Wajib Lampirkan Surat Ini

Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy menyampaikan potensi kecurangan di jalur afirmasi masih cukup tinggi. Masih banyak yang melakukan manipulasi data untuk bisa mendaftar melalui jalur afirmasi.

"Kami bersama Dinas Sosial berkoordinasi membuat database yang betul-betul orang miskin. Jangan sampai ada yang memiskinkan dirinya untuk bisa masuk jalur afirmasi," tegas Andi Ihwan Patiroy, kemarin.

Pengawasan di jalur ini pun bakal menjadi fokus perhatian Ombudsman. Jika ada yang kedapatan melakukan praktik kecurangan maka ia tidak segan-segan akan melayangkan rekomendasi ke Wali Kota Makassar untuk dilakukan tindakan tegas.

"Kalau kedapatan maka kita akan panggil dan verifikasi. Tapi kalau sekolah yang melakukan kecurangan kita panggil kepala sekolahnya dan kita kasih rekomendasi ke wali kita untuk dicopot atau ditindaklanjuti," bebernya. Baca Juga : Disdik Gandeng Provider agar Server PPDB Tidak Down

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik mengatakan calon peserta didik yang bisa mendaftar melalui jalur afirmasi harus memiliki bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu di Dinas Sosial Kota Makassar.

Seperti, program keluarga harapan (PKH) maupun kartu keluarga sejahtera (KKS). "Kartu SKTM tidak akan bisa masuk dalam sistem, secara otomati itu akan ditolak. Kecuali seluruh program penanganan keluarga tidak mampu yang ada di Dinas Sosial," ucap Amelia.

Calon peserta didik yang memiliki bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu discan atau difoto lalu diunggah secara daring melalui website www.ppdb.makassar.go.id.

"Orang tua atau wali peserta didik membuat surat keterangan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutseraan. Surat ini difoto atau discan lalu diunggah lewat website," tandasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penerimaan Siswa SDN-SMPN...
Penerimaan Siswa SDN-SMPN di Tangsel Pakai Sistem Online
Server PPDB 2024 Down,...
Server PPDB 2024 Down, Ini Penjelasan Lengkap Disdik Jabar
Server PPDB Jabar Down...
Server PPDB Jabar Down di Hari Pertama, Orang Tua Murid Protes
Kisruh PPDB 2023, Kadisdik...
Kisruh PPDB 2023, Kadisdik Jabar: 4.791 Siswa Tercatat Curang
Fakta Baru Terungkap!...
Fakta Baru Terungkap! Calon Siswa Bawa Surat PPDB Bodong Ternyata Bayar Rp1,5 Juta
Ombudsman Jabar Terima...
Ombudsman Jabar Terima 21 Aduan PPDB, Mayoritas dari Bandung
PPDB Temui Banyak Masalah,...
PPDB Temui Banyak Masalah, Ombudsman Kantongi 700 Aduan
Ketentuan Seleksi Siswa...
Ketentuan Seleksi Siswa yang Akan Diterima di PPDB Jateng 2024, Orang Tua Simak Ya
Sulitkan Anak Bersekolah,...
Sulitkan Anak Bersekolah, Warga Jakarta Keluhkan Sistem Online PPDB 2024
Rekomendasi
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved