Kakorlantas Minta Masyarakat Jangan Nembak KTP saat Bayar Pajak Kendaraan
Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, budaya nembak KTP telah merusak data registrasi pemilik kendaraan bermotor. Hal ini biasanya dilakukan saat membayar pajak kendaraan bermotor maupun menghindari pajak progresif.
Guna menghilangkan budaya itu, Rakor akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menghapus pajak progresif dan tarif bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-KB II).
Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
Dengan begitu, pajak progresif dan tarif BBN-KB II tidak lagi menjadi momok bagi masyarakat ketika akan membayar pajak.
"Semoga ini bisa segera diimplementasikan oleh daerah (Pemda) untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak," imbuh Firman.
Guna menghilangkan budaya itu, Rakor akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menghapus pajak progresif dan tarif bea balik nama kendaraan bermotor bekas (BBN-KB II).
Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
Dengan begitu, pajak progresif dan tarif BBN-KB II tidak lagi menjadi momok bagi masyarakat ketika akan membayar pajak.
"Semoga ini bisa segera diimplementasikan oleh daerah (Pemda) untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak," imbuh Firman.
Lihat Juga :