Polisi Ciduk Pengecer Judi Togel Online di Pondok Melati Bekasi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
"Ternyata benar, ditemukan bukti dari transaksi yang ada di HP pelaku serta menyita uang yang diduga merupakan uang taruhan tebak angka tersebut," kata Erna, Kamis (25/8/2022).
![Polisi Ciduk Pengecer Judi Togel Online di Pondok Melati Bekasi]()
Dari tangan DM, polisi juga menyita barang bukti sebuah dompet warna hitam, dua buah unit handphone dan satu kartu ATM. Di dalam handphone pelaku juga ditemukan ada pasangan tebakan angka togel melalui aplikasi WhatsApp.
"Diamankan uang tunai pasangan judi togel sejumlah Rp215.0000," ucap Erna.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUH Pindana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta. Kasus itu masih didalami polisi untuk mencari pelaku lain.

Dari tangan DM, polisi juga menyita barang bukti sebuah dompet warna hitam, dua buah unit handphone dan satu kartu ATM. Di dalam handphone pelaku juga ditemukan ada pasangan tebakan angka togel melalui aplikasi WhatsApp.
"Diamankan uang tunai pasangan judi togel sejumlah Rp215.0000," ucap Erna.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUH Pindana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta. Kasus itu masih didalami polisi untuk mencari pelaku lain.
(thm)
Lihat Juga :