Kejari Sinjai Tahan Eks Direktur PDAM Terkait Korupsi Proyek Jaringan Pipa

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:25 WIB
loading...
Kejari Sinjai Tahan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penahanan terhadap S, mantan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai. Foto/Dok Kejari Sinjai
A A A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penahanan terhadap S, mantan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai. S diketahui tersandung kasus dugaan korupsi proyek jaringan pipa, yang bersumber dari dana hibah air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sinjai tahun anggaran 2017 dan 2019.

S ditahan sehari setelah penetapannya sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, mantan pejabat PDAM Sinjai itu disebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Antisipasi Konflik Hukum, Pemkab Gandeng Kejari Sinjai

“Tersangka ditahan oleh penuntut umum selama 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2022 di Rutan Sinjai," kata Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen, usai penahanan, Rabu (24/8/2022).

Tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kajari Sinjai tanggal 24 Agustus 2022. Zulkarnaen menjelaskan kasus dugaan korupsi ini berawal saat PDAM Tirta Sinjai Bersatu menerima dana hibah dari Kementerian PUPR sebagai upaya percepatan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat yang diperuntukkan untuk MBR pada periode 2017-2019.

Adapun bantuan itu berupa pemasangan sambungan rumah dalam bentuk pemberian hibah berbasis terukur (Output Based). Namun pada pelaksanaannya, proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga banyak terjadi penyimpangan.

Baca Juga: 11 OPD Pemkab Sinjai Teken MoU Bersama Kejari Sinjai

Menurut Zulkarnaen, modus yang digunakan tersangka yakni pipa yang dipasang di beberapa titik ternyata tidak sesuai, baik jumlah maupun jenis pipanya. Pemasangan pipa sambungan itu juga tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar.

“Sebelumnya kami telah melakukan pencekalan terhadap tersangka. Dan dengan alasan subyektif dan obyektif, kami melakukan penahan terhadap tersangka, “ pungkasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved