Tersinggung Teman Ditegur, Pria Ini Hantam Jidat Saudaranya Pakai Linggis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:21 WIB
loading...
Tersinggung Teman Ditegur, Pria Ini Hantam Jidat Saudaranya Pakai Linggis
Seorang pria di Sleman tega menghantam saudaranya menggunakan linggis karena tersinggung temannya ditegur. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Marjuki, warga Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan, Sleman terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai kepalanya dihantam linggis oleh saudaranya sendiri, BCW (42).

BCW nekat menghantam korban karena emosi usai ditegur ketika tengah memancing di kolam milik pamannya.

Lelaki ini pun harus mendapat perawatan, jidatnya terpaksa dijahit sebanyak 7 jahitan. Selain itu, bibir bawah korban juga mengalami luka lebam. Beruntung korban diperkenankan pulang dan tidak harus opname di rumah sakit.



Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih mengungkap, peristiwa tersebut bermula ketika BCW memancing ikan di kolam milik pamannya bersama temannya. Namun, tiba-tiba Marjuki datang dan menegur teman BCW. "Tersangka tidak terima dengan perlakuan korban,"ungkap dia, Rabu (24/8/2022).



Usai ditegur, keduanya terlibat adu mulut antara korban dengan tersangka. Usai adu mulut, BCW kemudian terlihat melangkah pergi. Sekitar 10 meter dari lokasi adu mulut, BCW menemukan sebuah linggis besi.

Pelaku kemudian kembali menemui korban, dengan membawa besi linggis yang disembunyikan di balik baju. Saat bertemu korban itulah tersangka langsung mengeluarkan besi linggis tadi. "Korban kaget dan langsung mendekap tersangka dari arah belakang,"ujar dia.



Tersangka terus melawan saat korban membekapnya. “Tersangka memukulkan besi linggis dari bawah ke atas membelakangi korban. Korban yang terus membekapnya terkena pukulan besi linggis tersebut,” tuturnya.

Teman tersangka yang saat kejadian berada di lokasi tersebut langsung berusaha melerai keduanya. Akhirnya keduanya bersedia menghentikan perkelahian mereka.

"Korban yang terluka di jidatnya kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,"ungkapnya.



Sepulang dari rumah sakit korban langsung melapor ke Polsek Cangkringan. Selang sehari setelah kejadian, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti linggis yang digunakan untuk menganiaya korban. BCW saat ini terancam disangkakan pasal 351 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)