Polisi Bebaskan Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Gadisnya di Subang, Simak Alasannya

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 11:53 WIB
loading...
Polisi Bebaskan Terduga...
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polisi membebaskan Sis, pria yang diduga sebagai pembunuh ibu dan anak gadisnya, Tuti Amaliah (53) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang. Polisi membebaskan pria yang sebelumnya ditangkap di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, 2 Agustus 2022 lalu itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik melepaskan kembali Sis setelah dimintai keterangan. "Iya, sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga. Tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," ujar Ibrahim, Jumat (12/8/2022).

Ibrahim juga menyatakan bahwa keterangan yang diperoleh dari Sis tidak dapat dipublikasikan dengan alasan hal itu masuk ke dalam ranah teknis. Oleh karenanya, Ibrahim pun tak bisa menjelaskan keterlibatan Sis dalam kasus itu.

"Keterangan ini gak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan. Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," jelasnya.

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis itu demi memenuhi harapan publik dan memberi keadilan kepada korban. "Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," ucapnya.

Nun, kata Ibrahim, pihaknya memang harus bekerja cermat dalam menentukan tersangka sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP. "Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," tandas Ibrahim.

Sebelumnya, Ibrahim menyatakan bahwa penangkapan terduga pembunuh sadis itu merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat itu.

Penangkapan Sis dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan petunjuk dan dari petunjuk tersebut diperoleh informasi bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

"Nah dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama di mana nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S (Sis) ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus (2022) akan berlabuh di sekitar Muara Angke," jelas Ibrahim, Kamis (11/8/2022).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Ibrahim, penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan serta menunggu kapal tersebut berlabuh.

"Dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S (Sis) ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian," katanya.

Meski begitu, Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait status maupun keterlibatan Sis serta alibi keberadaannya di TKP. Ibrahim juga menyatakan bahwa Sis masih berstatus sebagai saksi mengingat pihaknya belum mendapatkan data yang lebih detail.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gubernur Jabar Dedi...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh
Korban Mutilasi Gunungsari...
Korban Mutilasi Gunungsari Sempat Disiksa dan Dibakar, Potongan 2 Tangan Belum Ditemukan
Kronologi Wanita Korban...
Kronologi Wanita Korban Mutilasi di Serang hingga Sang Kekasih Ditangkap
Gempar! Mayat Wanita...
Gempar! Mayat Wanita Korban Mutilasi Ditemukan di Perkebunan Gunungsari Banten
Dokter Kandungan di...
Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka, Bukan Karena Video Viral tapi Kasus Pelecehan di Kamar Kos
Cekcok Masalah Gadai...
Cekcok Masalah Gadai HP, Pria di Bengkalis Tebas Istri hingga Tewas
11 Jenazah Korban Pembunuhan...
11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua di Yahukimo Dievakuasi, 2 Korban Teridentifikasi
2 Jenazah Korban Pembunuhan...
2 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Diautopsi, Terdapat Luka Parah di Sekujur Tubuh
Polda Jabar: Dokter...
Polda Jabar: Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sudah Ditahan
Rekomendasi
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
Anggis Devaki dan Anggislova,...
Anggis Devaki dan Anggislova, Hubungan Special di Perjalanan Karir Anggis
Contact Center Perusahaan...
Contact Center Perusahaan Penyedia Outsourching Beri Solusi SDM Terbaik
Berita Terkini
Kartini Masa Kini dari...
Kartini Masa Kini dari Padalarang, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian
17 menit yang lalu
RS Persada Dukung Aparat...
RS Persada Dukung Aparat Selidiki Kasus Dokter yang Lecehkan Pasien
47 menit yang lalu
Truk Terjun ke Jurang...
Truk Terjun ke Jurang Pesisir Barat Lampung, 3 Orang Tewas
51 menit yang lalu
Gubernur Khofifah Kawal...
Gubernur Khofifah Kawal Kualitas Pendidikan Jatim, Pastikan SPMB Berintegritas
2 jam yang lalu
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
2 jam yang lalu
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
2 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved