Alat Hidrolik Rusak, Pergeseran Rel Kereta Api Batal Dilakukan Malam ini

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:03 WIB
loading...
Alat Hidrolik Rusak,...
Jembatan rel kereta api di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau batal digeser karena alat hidrolik rusak. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAROS - Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, merilis pembatalan pergeseran jembatan rel kereta api yang berlokasi di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau, malam ini.

PPK Pengembangan Perkeretaapian Maros-Pangkep, Ari Wibowo, mengatakan, penundaan pergeseran ini akibat adanya kerusakan pada alat pendorong hidrolik.



"Dari hasil pemeriksaan akhir dan uji coba ditemukan adanya kerusakan pada alat pendorong hidrolis sehingga diperlukan perbaikan," katanya, Rabu, (24/08/2022).

Dia mengatakan, penggeseran jembatan rel kereta api baru akan dilanjutkan pekan depan. Meski begitu, proses pergeseran rel kereta api, akan tetap sesuai jadwal, yakni 5 jam.

"Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan pelaksanaan pekerjaan maka penggeseran akan dilakukan 31 Agustus 2022 mulai pukul 23.00 wita sampai dengan tanggal 1 September 2022 pukul 04.00 wita," tutupnya.

Untuk membantu kelancaran pengerjaan , maka jalan poros Maros-Pangkep tepatnya di Desa Maccini Baji, Kecamatan Lau Maros akan ditutup. Penutupan jalan ini akan berlangsung sekira lima jam dimulai pada pukul 23.00-04.00 Wita.

Kepala Seksi Perawatan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Arief Sudiatmoko mengatakan, penggeseran rel kereta api ini akan menggunakan metode sistem hidrolik.

"Metode penggeseran ini menggunakan sistem hidrolik. Dengan cara mendorong pelan-pelan. Sekali mendorong akan menggeser sekitar 90 cm," jelasnya kepada wartawan kemarin.

Untuk memperlancar proses penggeseran rel kereta api, BPKA menyediakan 3 alat hidrolik. Namun yang akan digunakan hanya dua alat sistem hidrolik. Dia menjelaskan, satu alat hidrolok ini mampu mendorong sekitar 350 ton.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)