DPRD DKI Bakal Sahkan Raperda Penyandang Disabilitas
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
Pantas meminta agar Pemprov DKI dapat optimal dalam menerapkan seluruh peraturan yang telah tertuang di pasal-pasal Perda Disabilitas.
“Jadi satu tahun setelah diundangkan dalam lembaran daerah, maka semua aturan pelaksanaannya harus diterapkan maksimal. Ini tugas Komisi E dalam pengawasan dan penerapan di lapangan,” tuturnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani mendorong setelah Perda disahkan agar secepatnya dapat diimplementasikan ditaati bersama seluruh stakeholder.
“Kami berharap eksekutif bisa memberikan perhatian penuh terhadap para penyandang disabilitas. Jangan sudah ada Perda tapi tidak terlaksana dengan baik, dan jangan lupa untuk sosialisasikan Perda ini,” tuturnya.
“Jadi satu tahun setelah diundangkan dalam lembaran daerah, maka semua aturan pelaksanaannya harus diterapkan maksimal. Ini tugas Komisi E dalam pengawasan dan penerapan di lapangan,” tuturnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani mendorong setelah Perda disahkan agar secepatnya dapat diimplementasikan ditaati bersama seluruh stakeholder.
“Kami berharap eksekutif bisa memberikan perhatian penuh terhadap para penyandang disabilitas. Jangan sudah ada Perda tapi tidak terlaksana dengan baik, dan jangan lupa untuk sosialisasikan Perda ini,” tuturnya.
Lihat Juga :