Viral Driver Ojol di Bandung Dapat Orderan Kuburkan Janin, Perempuan Pemesan Diamankan Polisi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:38 WIB
loading...
Viral Driver Ojol di Bandung Dapat Orderan Kuburkan Janin, Perempuan Pemesan Diamankan Polisi
Seorang perempuan di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, nekat memesan jasa ojek online (Ojol) untuk mengantarkan dan menguburkan janin yang diduga digugurkannya. Foto tangkapan layar
A A A
BANDUNG - Seorang perempuan di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, nekat memesan jasa ojek online (Ojol) untuk mengantarkan dan menguburkan janin yang diduga digugurkannya. Pengemudi Ojol yang enggan melakukan perbuatan tersebut kemudian melaporkannya ke polisi hingga akhirnya perempuan tersebut diamankan.



Dalam rekaman video amatir, nampak seorang perempuan tengah dibonceng oleh pengemudi ojek online sambil membawa sebuah kantong keresek berwarna biru. Usut punya usut, kantong keresek tersebut diketahui berisi janin yang diperkirakan berusia lima bulan. Perempuan tersebut ternyata nekat memesan jasa ojek online untuk mengantarkan dan meminta pengemudi Ojol tersebut untuk menguburkan janin yang diduga digugurkannya.

Peristiwa ini bermula ketika salah seorang driver ojek online bernama Herna, mendapatkan pesanan dari seorang perempuan untuk diantar ke suatu tempat. Di perjalanan, perempuan berinisial R tersebut kemudian bercerita dan meminta tolong untuk menguburkan janinnya.

Herna, pengemudi Ojol mengaku kaget saat diminta untuk menguburkan janin tersebut. "Saya diminta untuk menguburkan janin itu. Karena dalam perjalanan. Saya kaget gitu," ujar Herna, Rabu (24/8/2022)

Herna kemudian menolak permintaan penumpangnya dan melapor ke pengurus RT setempat. Rekan Herna yang mengetahui hal ini pun kemudian berinisiatif melapor ke petugas kepolisian. Kini, petugas kepolisian sudah mengamankan perempuan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sontak, peristiwa yang terjadi di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu viral di media sosial.


(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4065 seconds (0.1#10.140)