Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup, 3 Kasus Besar Narkoba Berhasil Diungkap
loading...
A
A
A
Tersangka AS dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan namun meninggal dunia.
Pada Selasa 16 Agustus 2022, tim gabungan yang dibantu Tim Polres Aceh Timur mengembangkan kasus dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap JU di rumahnya di daerah Pendawa, Aceh Timur.
Barang bukti berupa sabu seberat 71,9 kg disita dari tangan tersangka JU.
Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2022 dengan sandi Purnama telah dilaksanakan di area Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu dan sejumlah titik perairan lainnya yang dinilai rawan penyelundupan narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam rangka pemberantasan jaringan sindikat narkotika guna mewujudkan Indonesia Bersinar.
Pada Selasa 16 Agustus 2022, tim gabungan yang dibantu Tim Polres Aceh Timur mengembangkan kasus dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap JU di rumahnya di daerah Pendawa, Aceh Timur.
Barang bukti berupa sabu seberat 71,9 kg disita dari tangan tersangka JU.
Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2022 dengan sandi Purnama telah dilaksanakan di area Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu dan sejumlah titik perairan lainnya yang dinilai rawan penyelundupan narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam rangka pemberantasan jaringan sindikat narkotika guna mewujudkan Indonesia Bersinar.
(san)