Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:52 WIB
loading...
Polda Jabar Imbau Masyarakat...
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat tak termakan kabar bohong atau hoaks terkait kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui, kasus yang telah disimpulkan sebagai persitiwa pembunuhan berencana tersebut kini diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi itu menjadi perhatian Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Fakta Baru, Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Terancam Penjara Seumur Hidup

Ibrahim juga memastikan, tidak ada kepentingan dalam proses penyidikan kasus ini, sehingga penyidik bekerja profesional dan normatif sesuai dengan aturan hukum yang ada

"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa berjalan dan bisa dituntaskan dan pelaku bisa dihukum," kata Ibrahim, Senin (22/8/2022).

Oleh karenanya, kata Ibrahim, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap info-info yang tidak faktual terkait kasus tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dari segala macam informasi yang tidak benar serta tidak percaya kepada hoaks. Kita mengimbau kepada masyarakat agar betul-betul mendapatkan informasi yang faktual," tegasnya.

Diketahui, pengambilalihan kasus tersebut juga dilakukan menyusul adanya kondisi rawan di masyarakat dengan munculnya provokasi menyerang keluarga tersangka di media sosial (medsos).

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus dugaan pembunuhan seorang Purnawirawan TNI di kawasan Lembang, KBB, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan fakta-fakta baru tersebut, polisi menyimpulkan bahwa pembunuhan terhadap korban berinisial MM tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berencana.

"Iya (pembunuhan berencana)," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (22/8/2022).

Ibrahim menjelaskan, kesimpulan tersebut didasari hasil gelar perkara dan penyelidikan mendalam yang dilakukan pihaknya. Adapun pelaku berinisial HH yang sudah berstatus tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Jadi, pada saat pemeriksaan awal itu dia (HH) mengatakan dia diludahi. Kemudian diserang duluan oleh korban. Namun, pada saat pendalaman, menunjukkan situasi yang diceritakan itu tidak ada," ungkap

Diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada 16 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 08.00 WIB itu, korban MM tewas berimbah darah usai ditusuk HH menggunakan pisau dapur di depan toko yang juga kediamannya di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved