Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:52 WIB
loading...
Polda Jabar Imbau Masyarakat...
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat tak termakan kabar bohong atau hoaks terkait kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui, kasus yang telah disimpulkan sebagai persitiwa pembunuhan berencana tersebut kini diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi itu menjadi perhatian Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Fakta Baru, Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Terancam Penjara Seumur Hidup

Ibrahim juga memastikan, tidak ada kepentingan dalam proses penyidikan kasus ini, sehingga penyidik bekerja profesional dan normatif sesuai dengan aturan hukum yang ada

"Kita semua berharap semoga kasus ini bisa berjalan dan bisa dituntaskan dan pelaku bisa dihukum," kata Ibrahim, Senin (22/8/2022).

Oleh karenanya, kata Ibrahim, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap info-info yang tidak faktual terkait kasus tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dari segala macam informasi yang tidak benar serta tidak percaya kepada hoaks. Kita mengimbau kepada masyarakat agar betul-betul mendapatkan informasi yang faktual," tegasnya.

Diketahui, pengambilalihan kasus tersebut juga dilakukan menyusul adanya kondisi rawan di masyarakat dengan munculnya provokasi menyerang keluarga tersangka di media sosial (medsos).

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menemukan sejumlah fakta baru dalam kasus dugaan pembunuhan seorang Purnawirawan TNI di kawasan Lembang, KBB, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan fakta-fakta baru tersebut, polisi menyimpulkan bahwa pembunuhan terhadap korban berinisial MM tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berencana.

"Iya (pembunuhan berencana)," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (22/8/2022).

Ibrahim menjelaskan, kesimpulan tersebut didasari hasil gelar perkara dan penyelidikan mendalam yang dilakukan pihaknya. Adapun pelaku berinisial HH yang sudah berstatus tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Jadi, pada saat pemeriksaan awal itu dia (HH) mengatakan dia diludahi. Kemudian diserang duluan oleh korban. Namun, pada saat pendalaman, menunjukkan situasi yang diceritakan itu tidak ada," ungkap

Diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada 16 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 08.00 WIB itu, korban MM tewas berimbah darah usai ditusuk HH menggunakan pisau dapur di depan toko yang juga kediamannya di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rekomendasi
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Berita Terkini
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved