Polda Kepri Ungkap 15 Kasus Judi, Amankan 55 Tersangka
Senin, 22 Agustus 2022 - 18:50 WIB
loading...
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat memimpin konferensi pers ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Kepri, pada Senin (22/8/22). Foto: MPI/ Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Polda Kepri membuktikan komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah Kepulauan Riau dengan menangkap puluhan pelaku judi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus perjudian di Loby Mapolda Kepri, Senin (22/8/22).
Konferensi pers turut dihadiri Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefry Siagian, Dir Reskrimsus Kombes Pol Teguh Widodo, Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt dan Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntun.
Baca juga: Polisi Ringkus Bos Besar Judi Online di Jawa Timur yang Beromzet Miliaran Rupiah
Kapolda menyebutkan, selama kurun waktu Januari sampai Agustus 2022 Polda Kepri dan jajaran polres berhasil mengungkap 15 kasus judi dan mengamankan 55 orang tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus perjudian di Loby Mapolda Kepri, Senin (22/8/22).
Konferensi pers turut dihadiri Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefry Siagian, Dir Reskrimsus Kombes Pol Teguh Widodo, Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt dan Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntun.
Baca juga: Polisi Ringkus Bos Besar Judi Online di Jawa Timur yang Beromzet Miliaran Rupiah
Kapolda menyebutkan, selama kurun waktu Januari sampai Agustus 2022 Polda Kepri dan jajaran polres berhasil mengungkap 15 kasus judi dan mengamankan 55 orang tersangka.
Lihat Juga :