Kapolda Jateng Janji Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Perjudian

Senin, 22 Agustus 2022 - 18:51 WIB
loading...
Kapolda Jateng Janji...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan memecat anggota jajaran Polda Jateng yang terlibat dalam praktik perjudian. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi akan memecat anggota Polda Jateng yang terlibat dalam praktik perjudian. Polda Jateng tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.

"Jika ada oknum pejabat Polda Jateng, Kapolres, anggota yang terlibat, termasuk membekingi perjudian baik itu judi darat, maupun online, akan saya tindak tegas. Saya copot bahkan dapat dilakukan sanksi pemecatan," kata Kapolda di sela-sela konferensi pers ungkap kasus perjudian di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Polda Jateng Tabuh Genderang Perang Lawan Perjudian

Kapolda menyatakan, tindakan tegas ini bentuk komitmen dan keseriusan Polda Jateng dalam memberantas judi. "Pemberantasan judi merupakan komitmen Polri dan perintah Bapak Kapolri yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.

Lebih jauh Kapolda mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini. Termasuk memburu para bandar judi.



"Tidak ada tempat bagi pelaku judi di Jawa Tengah. Segala bentuk perjudian akan kami berantas secara masif. Kami tidak hanya memberantas perjudian di second layer atau third layer-nya saja, tapi kami tindak hingga ke hulunya," ujarnya.

Baca juga: Judi Online Terbesar di Jateng Digerakkan dari Kamboja

Menurutnya, Polda Jateng membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi jika ada praktik perjudian di lingkungannya. "Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberi informasi perjudian di Jateng," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved