Naik ke Perahu Pencari Pasir, Buaya Muara Jantan Ini Ditangkap
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Seekor buaya muara yang sering muncul di Sungai Cimandiri, Sukabumi ditangkap warga setelah naik ke perahu milik pencari pasir, Selasa (30/6/2020). Sebelumnya buaya muara jantan dengan panjang 2 meter dan mempunyai berat 50 kilogram ini sering meresahkan para pencari pasir.
Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar Wilayah Sukabumi Agus Winaryo mengatakan, diduga kemunculan buaya muara ini di Sungai Cimandiri akibat habitatnya terganggu oleh aktivitas pencarian pasir di sungai tersebut.
“Buaya ini pun akhirnya berhasil dievakuasi petugas BKSDA untuk menjalani rehabilitasi di pusat penyelamatan satwa sebelum kembali dilepasliarkan kembali,” kata Agus Winaryo, Selasa (30/6/2020). (Baca: Bikin Resah Warga karena Masuk Kebun Nanas, Orangutan Ini Ditangkap)
Buaya ini, kata dia, tergolong dalam satwa yang dilindungi oleh Undang undang dan kepunahannya masuk kategori apendiks tiga.
Sementara menurut Abo pencari pasir di Muara Cimandiri, kemunculan buaya ini sudah satu tahun diketahui warga Pesisir Sungai Cimandiri dan sering menampakan diri saat para pencari pasir melintasi muara.
Meskipun tidak menganggu keberadaan buaya ini ditakutkan akan memicu konflik dengan manusia hingga menimbulkan korban.
“Buaya muara ini ditangkap warga dimana sebelumnya naik ke perahu pencari pasir muara dan akhirnya bisa ditangkap dan diserahkan ke BKSDA. Buaya ini lalu direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga Sukabumi Jawa Barat,” tandasnya.
Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar Wilayah Sukabumi Agus Winaryo mengatakan, diduga kemunculan buaya muara ini di Sungai Cimandiri akibat habitatnya terganggu oleh aktivitas pencarian pasir di sungai tersebut.
“Buaya ini pun akhirnya berhasil dievakuasi petugas BKSDA untuk menjalani rehabilitasi di pusat penyelamatan satwa sebelum kembali dilepasliarkan kembali,” kata Agus Winaryo, Selasa (30/6/2020). (Baca: Bikin Resah Warga karena Masuk Kebun Nanas, Orangutan Ini Ditangkap)
Buaya ini, kata dia, tergolong dalam satwa yang dilindungi oleh Undang undang dan kepunahannya masuk kategori apendiks tiga.
Sementara menurut Abo pencari pasir di Muara Cimandiri, kemunculan buaya ini sudah satu tahun diketahui warga Pesisir Sungai Cimandiri dan sering menampakan diri saat para pencari pasir melintasi muara.
Meskipun tidak menganggu keberadaan buaya ini ditakutkan akan memicu konflik dengan manusia hingga menimbulkan korban.
“Buaya muara ini ditangkap warga dimana sebelumnya naik ke perahu pencari pasir muara dan akhirnya bisa ditangkap dan diserahkan ke BKSDA. Buaya ini lalu direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga Sukabumi Jawa Barat,” tandasnya.
(sms)