Polda Jateng Ringkus 256 Penjudi, Salah Satu Tersangka Selebgram

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:55 WIB
loading...
Polda Jateng Ringkus...
Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 112 kasus perjudian dan mengamankan 256 tersangka. SINDOnews/Angga
A A A
SEMARANG - Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 112 kasus perjudian dan mengamankan 256 tersangka. Salah satu tersangkanya adalah seorang selebgram yang menjadi bandar judi online dengan jaringan internasional.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, dari ratusan tersangka yang diamankan, 24 orang di antaranya berstatus sebagai bandar. Adapun barang bukti yang diamankan salah satunya uang tunai senilai Rp72 juta.

"Dari 112 kasus yang berhasil kita ungkap, 18 kasus diantaranya judi online berbagai jaringan. Ada yang berjaringan internasional, yakni judi online di Purbalingga dan Pemalang," terangnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, pelaku judi online di Pemalang merupakan seorang selebgram. Pelaku ini, memanfaatkan ketenaran dirinya untuk menjaring pelaku judi untuk membeli slot permainan judi online yang ditawarkannya melalui media sosial.

"Modusnya sama dengan yang di Purbalingga. Judi online di Pemalang ini, merupakan jaringan internasional yang pusatnya berada di Kamboja dan Bangkok," jelas Kapolda.

Sedangkan puluhan kasus perjudian lainnya yang diungkap jenisnya berbagai macam-macam, mulai dari permainan yang mengandung unsur judi hingga yang menggunakan peralatan seperti dadu dan lainnya.

Baca: Perumdam Tirta Tarum Karawang Lumpuh Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp1,2 Miliar.

Kapolda mengatakan, dari hasil analisa, maraknya perjudian disebabkan oleh faktor ekonomi. Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perekonomian, sehingga ada masyarakat yang menempuh jalan pintas dengan bermain judi untuk mendapatkan pendapatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
Rekomendasi
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved