Kedapatan Main Judi Online, Emak-emak dan 5 Pria Ditangkap Polisi
Minggu, 21 Agustus 2022 - 23:52 WIB
loading...
Seorang emak-emak di Kupang bersama 5 pria kedapatan saat judi online jenis togel. Mereka pun digiring ke kantor polisi. Foto: iNewsTV/Eman Suni
A
A
A
KUPANG - Kasus judi online maupun secara langsung kini makin marak di Kupang , Nusa Tenggara Timur.
Pelakunya pun tidak hanya pria tetapi juga melibatkan Ibu Rumah Tangga (IRT), mirisnya sang emak-emak itu menjadi Bandar togel online.
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur menangkap seorang emak-emak dan 5 orang pelaku perjudian di tiga wilayah di Kota Kupang.
Baca juga: Polisi Ringkus Bos Besar Judi Online di Jawa Timur yang Beromzet Miliaran Rupiah
Emak-emak itu diketahui berinisial OK (42) yang bertindak sebagai bandar judi togel online, dia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Oeba.
“Warga lainnya memasang melalui akun judi ibu rumah tangga ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Iptu Hasri M. Jaha, Minggu (21/8/2022).
Pelakunya pun tidak hanya pria tetapi juga melibatkan Ibu Rumah Tangga (IRT), mirisnya sang emak-emak itu menjadi Bandar togel online.
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur menangkap seorang emak-emak dan 5 orang pelaku perjudian di tiga wilayah di Kota Kupang.
Baca juga: Polisi Ringkus Bos Besar Judi Online di Jawa Timur yang Beromzet Miliaran Rupiah
Emak-emak itu diketahui berinisial OK (42) yang bertindak sebagai bandar judi togel online, dia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Oeba.
“Warga lainnya memasang melalui akun judi ibu rumah tangga ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Iptu Hasri M. Jaha, Minggu (21/8/2022).
Lihat Juga :