Belanja Makan Minum Rujab Pimpinan DPRD Gowa Tak Gunakan Pihak Ketiga

Minggu, 21 Agustus 2022 - 14:21 WIB
loading...
Belanja Makan Minum...
Ketua DPRD Gowa Rafiuddin didampingi unsur wakil ketua dewan Zulkifli S dan Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid, di ruang kerjanya di DPRD Gowa, Sabtu (20/8/2022). Foto/Herni Amir
A A A
GOWA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa Rafiuddin menegaskan, anggaran makan minum (mamin) di rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD Gowa tidak menggunakan pihak ketiga.

Menurut Rafiuddin, seluruh pimpinan DPRD yakni ketua dan tiga wakil ketua yang menghuni rumah jabatan memiliki hak pemenuhan kebutuhan makan dan minum yang diatur oleh negara.

Baca Juga: Pelatihan Literasi Keuangan Diharap Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Gowa

"Kebutuhan belanja makan minum ini dikelola langsung oleh para asisten rumah tangga rumah jabatan empat pimpinan dewan. Jadi tidak benar kalau pengelolaannya menggunakan rekanan tertentu," ungkap Rafiuddin didampingi unsur wakil ketua dewan Zulkifli S dan Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid, di ruang kerjanya di DPRD Gowa, Sabtu (20/8/2022).

Dia mengatakan, ada prosedur penggunaan anggaran belanja makan minum pada rumah jabatan pimpinan DPRD Gowa sebagai bentuk transparansi ke publik, agar masyarakat paham dan tahu prosedur penggunaan dan kebutuhan apa saja yang menjadi kewenangan para pimpinan dewan yang dibiayai oleh negara.

Terkait jumlah plafon dan item pembelanjaan anggaran per tahun pun, semua telah diatur oleh PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan).

Baca Juga: Berkunjung ke Maros, Menpan-RB Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

"Kalau pun ada kelebihan belanja ataupun belanja yang tidak sesuai peruntukan maka kewajiban kami atau para asisten pengelola adalah mengembalikan anggaran terpakai dan itu semua sesuai pengawalan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," paparnya.

Rafiuddin memaparkan, memang terdapat sejumlah temuan BPK terkait belanja makan minum rumah jabatan pimpinan DPRD Gowa yang tidak termasuk makan minum yang turut dibelanjakan seperti sabun hingga shampo.

"Tapi semua sudah dikembalikan sesuai nominal pembelanjaan," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Targetkan...
Partai Perindo Targetkan Raih Kursi Pimpinan DPRD Gowa di Pemilu 2024
Belanja Makan Minum...
Belanja Makan Minum Rujab Pimpinan DPRD Gowa Tak Gunakan Pihak Ketiga
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban...
Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gowa 2021
Rekomendasi
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved