Bongkar Judi Online Terbesar di Jawa Tengah, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:41 WIB
loading...
Bongkar Judi Online Terbesar di Jawa Tengah, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Enam bandar judi online di Jawa Tengah ditangkap. Foto: Istimewa
A A A
PURBALINGGA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Keenam tersangka itu, masing-masing berinisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, judi online ini yang terbesar di Jawa Tengah.



"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda, Sabtu (20/8/2022).

Dijelaskan dia, masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," jelasnya.



Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas. "Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," ungkapnya.

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 set komputer, 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit Macbook warna silver, 3 buku tabungan, 4 ATM, dan 2 handhphone.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2412 seconds (0.1#10.140)