Bongkar Judi Online Terbesar di Jawa Tengah, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:41 WIB
loading...
Enam bandar judi online di Jawa Tengah ditangkap. Foto: Istimewa
A
A
A
PURBALINGGA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Keenam tersangka itu, masing-masing berinisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, judi online ini yang terbesar di Jawa Tengah.
Baca juga: Promosikan Judi Online, Selegram Asal Palembang Diringkus Polisi
"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda, Sabtu (20/8/2022).
Dijelaskan dia, masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," jelasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Keenam tersangka itu, masing-masing berinisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, judi online ini yang terbesar di Jawa Tengah.
Baca juga: Promosikan Judi Online, Selegram Asal Palembang Diringkus Polisi
"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda, Sabtu (20/8/2022).
Dijelaskan dia, masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," jelasnya.
Lihat Juga :