Palembang Masuk Zona Merah Lagi, Ini Kata Gugus Tugas Palembang
Selasa, 30 Juni 2020 - 16:59 WIB
loading...
Kota Palembang kembali menyandang status zona merah setelah sebelumnya sempat turun ke zona oranye dengan tingkat risiko sedang pada 15 Mei lalu. (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
PALEMBANG - Kota Palembang kembali menyandang status zona merah setelah sebelumnya sempat turun ke zona oranye dengan tingkat risiko sedang pada 15 Mei lalu. Hal ini berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan perhitungan skor ulang. (BACA JUGA: Pemuda Pancasila Sumsel Minta Hentikan Pembahasan RUU HIP)
"Sedang kita hitung dan bandingkan (antara daerah dan nasional). Data itu memang biasa dihitung per 2 pekan sekali. Masa perhitungan terakhir kami sampai 27 Juni kemarin," ujarnya, Selasa (30/6/2020).
Sebelumnya, penilaian skor tingkat risiko wilayah dihitung berdasarkan kategori kenaikan kasus. Palembang, ketika zona oranye mendapati skor akumulasi rata-rata di angka 1,95 persen, atau meningkat 0,05 persen dari skor awal zona merah pertama diangka 1,8 persen.
Secara umum, perubahan warna zona dengan tingkat risiko dapat memicu transmisi lokal hingga imported case secara cepat. Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus memantau potensi klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracing yang agresif.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan perhitungan skor ulang. (BACA JUGA: Pemuda Pancasila Sumsel Minta Hentikan Pembahasan RUU HIP)
"Sedang kita hitung dan bandingkan (antara daerah dan nasional). Data itu memang biasa dihitung per 2 pekan sekali. Masa perhitungan terakhir kami sampai 27 Juni kemarin," ujarnya, Selasa (30/6/2020).
Sebelumnya, penilaian skor tingkat risiko wilayah dihitung berdasarkan kategori kenaikan kasus. Palembang, ketika zona oranye mendapati skor akumulasi rata-rata di angka 1,95 persen, atau meningkat 0,05 persen dari skor awal zona merah pertama diangka 1,8 persen.
Secara umum, perubahan warna zona dengan tingkat risiko dapat memicu transmisi lokal hingga imported case secara cepat. Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus memantau potensi klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracing yang agresif.
Lihat Juga :