BNN Tangkap Kurir Sabu di Tol Merak-Banten, Bawa 2 Kg Sabu dari Aceh

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:05 WIB
loading...
BNN Tangkap Kurir Sabu...
BNN tangkap kurir sabu di Tol Merak-Banten. Foto: Istimewa
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2.140 gram yang diselundupkan dari Aceh, menuju Jawa Barat, dengan menggunakan bus.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, seorang pelaku berinisial S (57) berhasil diamankan dari pengungkapan ini. Proses penangkapan berlangsung dramatis.

"Pelaku ditangkap saat berada dalam bus, di depan pintu masuk Tol Merak-Jakarta, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon," katanya, kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Dijelaskan dia, awalnya petugas mendapat laporan adanya penyelundupan sabu dari Aceh, dengan menggunakan bus. Petugas lalu berjaga di depan pintu Tol Merak-Jakarta.

"Saat menemukan bus yang dicurigai, petugas lalu menghentikan bus dan memeriksa satu persatu penumpang yang ada di dalam. Petugas lalu mencurigai penumpang yang membawa tas jinjing," sambungnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam tas itu berisi pakaian dan dua bungkus sabu dengan kemasan tea Cina. Saat diperiksa bungkusan itu, ternyata berisi benda mirip sabu.

Baca: Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair

Kepada petugas, pelaku sengaja membawa sabu dengan menggunakan jalur darat dari Palembang tujuan Bandung.

"Pelaku juga mengaku sudah mendapatkan uang transportasi sebesar Rp3 juta dan dijanjikan akan mendapatkan kembali sejumlah uang dengan cara ditransfer jika berhasil mengantar sabu itu," jelasnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved