2 Personel Polsek Tanah Abang Ditusuk Penadah Motor Curian di Tangerang
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku penusukan merupakan penadah kendaraan bermotor hasil curian (curanmor). Saat itu, 3 personel anggota Reskrim dari Polsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, sedang membawa tersangka curanmor berinisial MK untuk melakukan pengembangan.
Baca juga: Pura-pura Pinjam HP, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi di Tangerang
"Jadi, saat itu anggota hendak melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku penadah berinisial DI dan S. Namun pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," ungkapnya.
Zain mengatakan, saat ini ke-tiga pelaku, yakni MK, DI dan S, untuk sementara diamankan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota guna pengembangan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku penusukan kami jerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," pungkasnya.
Baca juga: Pura-pura Pinjam HP, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi di Tangerang
"Jadi, saat itu anggota hendak melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku penadah berinisial DI dan S. Namun pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," ungkapnya.
Zain mengatakan, saat ini ke-tiga pelaku, yakni MK, DI dan S, untuk sementara diamankan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota guna pengembangan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku penusukan kami jerat dengan pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :