Diduga Dapat Suplai Sabu dan Ekstasi dari Kasat Narkoba Polres Karawang, 2 Kelab Malam Bakal Ditutup
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 12:49 WIB
loading...
A
A
A
Yana mengakui, rencana pencabutan izin dua kelab malam itu setelah ada permintaan dari Polri. "Ada permintaan dari Polri, karena ada kasus ini. Kita kelihatannya cabut izin untuk dua tempat itu, " ujar Yana.
Terkait sejauh mana proses pencabutan izin itu, Yana mengaku harus dipastikan ke dinas yang terkait dengan izin usaha dan hiburan malam.
Baca: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
Terkait sejauh mana proses pencabutan izin itu, Yana mengaku harus dipastikan ke dinas yang terkait dengan izin usaha dan hiburan malam.
Baca: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
(san)
Lihat Juga :