Peras ASN Rp10 Juta, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 11:50 WIB
loading...
Peras ASN Rp10 Juta, 5 Oknum Wartawan di Bandar Lampung Ditangkap
Ilustrasi pemerasan. Foto: Istimewa
A A A
BANDAR LAMPUNG - Lima oknum wartawan, di Bandar Lampung, ditangkap. Diduga, kelimanya melakukan pemerasan terhadap ASN, di Provinsi Lampung.

Atas peristiwa yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, adanya penangkapan lima oknum wartawan tersebut.



"Kelima oknum itu, yakni J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandar Lampung," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022).

Pemerasan tersebut diduga soal chatting dewasa dari pelapor yang merupakan ASN di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

"Oknum wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap MT, karena sebuah berita yang sempat ditayangkan. Bahkan, mengancam tidak akan menghapus berita terkait chatting dewasa korban, jika tidak membayar sejumlah uang," jelasnya.



Keterangan korban, meski uang telah diserahkan, berita tersebut masih tetap tayang. Bahkan, kelimanya kembali meminta uang sebesar Rp10 juta kepada korban.

Informasi yang Dihimpun, MT juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung. Barang bukti yang diamankan dalam tangkap tangan itu, uang sebesar Rp10 juta yang diminta oleh para pelaku.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5015 seconds (0.1#10.140)