Ariza: Jika Terbukti Aniaya Siswa, Oknum Guru SMKN 1 Akan Disanksi
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 07:49 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh oknum guru SMKN 1 Jakarta berinisial HT terhadap muridnya berinisial RH beberapa hari lalu.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga tersebut. "Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa," ujar Patar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2022).
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, telah memeriksa guru yang mengajar mata pelajaran olahraga tersebut. "Beberapa saksi sudah diperiksa, guru yang bersangkutan juga telah diperiksa," ujar Patar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2022).
(hab)
Lihat Juga :