Ariza: Jika Terbukti Aniaya Siswa, Oknum Guru SMKN 1 Akan Disanksi
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 07:49 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi terhadap oknum guru olahraga berinisial HT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya RH. Sanksi akan diberikan jika guru olahraga di SMKN 1 Jakarta tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, dugaan penganiayaan ini tengah diselidiki oleh petugas kepolisian. Sehingga, lanjut Ariza, bila sudah terbukti benar, perlu adanya sanksi terhadap oknum guru yang diduga menganiaya murid tersebut.
"Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanksi nanti," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
Ariza menuturkan, akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari kejadian tersebut. Baca: Murid di SMKN 1 Jakarta Diduga Dianiaya Guru hingga Luka Lebam
"Nanti dilihat dulu sejauh mana kebenaran dan seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan, seperti apa, nanti akan dilakukan evaluasi. Nanti dicek kembali pihak-pihak terkait. Tentu siapa saja yang bersalah, sekali pun guru pasti ada sanksinya," tuturnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, dugaan penganiayaan ini tengah diselidiki oleh petugas kepolisian. Sehingga, lanjut Ariza, bila sudah terbukti benar, perlu adanya sanksi terhadap oknum guru yang diduga menganiaya murid tersebut.
"Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanksi nanti," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
Ariza menuturkan, akan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari kejadian tersebut. Baca: Murid di SMKN 1 Jakarta Diduga Dianiaya Guru hingga Luka Lebam
"Nanti dilihat dulu sejauh mana kebenaran dan seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan, seperti apa, nanti akan dilakukan evaluasi. Nanti dicek kembali pihak-pihak terkait. Tentu siapa saja yang bersalah, sekali pun guru pasti ada sanksinya," tuturnya.
Lihat Juga :