Kedapatan Cabuli Remaja Pria di Hotel, Oknum Jaksa Kejari Bojonegoro Dicopot
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 02:30 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati. Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mencopot Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berinisial AH dari jabatannya.
AH ditangkap Polres Jombang atas dugaan menyodomi seorang remaja berusia 16 tahun di salah satu hotel di Jombang.
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati ingin memastikan, proses hukum terhadap oknum jaksa itu akan terus berjalan. Pencopotan jabatan itu kata dia, agar pemeriksaan bisa berjalan objektif.
Baca juga: Memalukan! Oknum Jaksa di Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel
“Jika terbukti bersalah, kami tak segan memecat AH sebagai jaksa. Artinya, kita tidak akan membela, menutupi, atau melindungi oknum yang memang bersalah, biar masyarakat juga tahu,” tegasnya, Kamis (18/8/2022).
AH ditangkap Polres Jombang atas dugaan menyodomi seorang remaja berusia 16 tahun di salah satu hotel di Jombang.
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati ingin memastikan, proses hukum terhadap oknum jaksa itu akan terus berjalan. Pencopotan jabatan itu kata dia, agar pemeriksaan bisa berjalan objektif.
Baca juga: Memalukan! Oknum Jaksa di Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel
“Jika terbukti bersalah, kami tak segan memecat AH sebagai jaksa. Artinya, kita tidak akan membela, menutupi, atau melindungi oknum yang memang bersalah, biar masyarakat juga tahu,” tegasnya, Kamis (18/8/2022).
Lihat Juga :