Perampok Toko Ponsel Dibekuk, Hasil Rampokan untuk Bayar Utang Pesta Pernikahan
Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Juragan Sembako di Serang Dirampok, Kawanan Perampok Gondol 83 Gram Emas dan Uang Rp200 Juta
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp14 juta, enam gram emas, ponsel dan golok yang digunakan pelaku untuk merampok," sambungnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksinya karena terlilit utang, melunasi biaya pernikahan dengan istrinya. Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman pidananya 12 tahun penjara," tukasnya.
"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp14 juta, enam gram emas, ponsel dan golok yang digunakan pelaku untuk merampok," sambungnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksinya karena terlilit utang, melunasi biaya pernikahan dengan istrinya. Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman pidananya 12 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Lihat Juga :