Profil Ronny Talapessy, Pengacara Baru Bharada E dalam Kasus Ferdy Sambo
Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
Dirangkun dari berbagai sumber, Selasa (16/8/2022), Ronny Talapessy lahir di Maluku dengan nama lengkap Ronny Berty Talapessy. Sebagai seorang pengacara, ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan berhasil lulus dari perguruan tinggi ternama di Indonesia.
Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan usai menempuh pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta. Sedangkan gelar magister hukum, diperoleh Ronny dari Universitas Gadjah Mada.
Tidak berhenti di situ, saat ini Ronny sedang mengikuti program studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sementara dalam keorganisasian, Ronny aktif bergabung sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Beberapa catatan kasus yang pernah ia tangani selama menjadi pengacara, antara lain pada tahun 2012 dipercaya menjadi kuasa hukum dari keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Timur.
Kasus tersebut bukanlah kasus yang kecil karena kecelakaan itu telah menewaskan 9 orang. Lalu di tahun 2016, Ronny kembali mendapatkan kepercayaan untuk menjadi salah satu dari tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.
Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan usai menempuh pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta. Sedangkan gelar magister hukum, diperoleh Ronny dari Universitas Gadjah Mada.
Tidak berhenti di situ, saat ini Ronny sedang mengikuti program studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sementara dalam keorganisasian, Ronny aktif bergabung sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Beberapa catatan kasus yang pernah ia tangani selama menjadi pengacara, antara lain pada tahun 2012 dipercaya menjadi kuasa hukum dari keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Timur.
Kasus tersebut bukanlah kasus yang kecil karena kecelakaan itu telah menewaskan 9 orang. Lalu di tahun 2016, Ronny kembali mendapatkan kepercayaan untuk menjadi salah satu dari tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.
Lihat Juga :