Kasus Pengeroyokan Siswa SMA 70 Berakhir Damai, Ibu Korban: Saya Tak Sampai Hati Mereka Masuk Lapas
Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:11 WIB
loading...
A
A
A

Noviani berpesan kepada semua pelajar, termasuk teman-teman anaknya agar tidak melakukan perbuatan penganiayaan terhadap sesama. Kasus yang menimpa anaknya diharapkan bisa menjadi contoh dan membuat remaja lainnya, khususnya para pelaku jera untuk tidak berbuat perbuatan serupa.
Para pelajar yang mengalami penganiayaan juga diminta untuk tidak takut melapor ke polisi bila mengalami kasus serupa. Pasalnya, tanpa adanya laporan peristiwa yang dialaminya itu tak mungkin bisa diketahui.
"Kami bikin laporan tujuannya agar semua melek mata. Artinya dari pelajar sendiri, temannya, seniornya, agar jangan takut untuk melaporkan kalau ada hal-hal seperti ini, perundungan, intimidasi, pengeroyokan atau palak-memalak pada orang tuanya, sekolah, atau polisi. Dengan begitu, semua proses belajar mengajar itu bisa berjalan dengan kondusif kan," terangnya.
Sementara itu, pengacara keluarga korban, Rully Arif Prabowo menerangkan, pasca disepakati kasus itu diselesaikan secara restorative justice atau keadilan restorasif melalui perdamaian, 6 pelaku pengeroyok korban akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Jakarta Selatan.
Komitmen dari para pelaku pun telah dijalankan, dimana mereka dan orang tuanya memberikan donasi ke yayasan yang salah satu programnya mengelola anak-anak yang berkebutuhan khusus atau keterbelakangan mental.
Lihat Juga :