Kasus Pengeroyokan Siswa SMA 70 Berakhir Damai, Ibu Korban: Saya Tak Sampai Hati Mereka Masuk Lapas

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:11 WIB
loading...
A A A
Nominal yang wajib diberikan keenam pelaku sebagai tanda itikad baik dan komitmen dari para pelaku, serta sebagai pengingat atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi, yaitu sebesar Rp70.022.000 per masing-masing pihak. sehingga seluruhnya berjumlah Rp420.132.000.

"Total jumlah komitmen itu didonasikan seluruhnya kepada yayasan yang telah ditentukan oleh keluarga korban dan langsung ditransfer kepada masing-masing yayasan dimaksud (oleh pihak pelaku)," paparnya.

Yayasan dimaksud yakni Yayasan Indonesia Peduli Anak Berkebutuhan Khusus yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Sarana Penghafal Alqur'an Indonesia yang berlokasi di Depok, dan Yayasan Rumah Cahaya Rasullulah yang berlokasi di Bekasi Barat yang bekerja sama dengan Yayasan Al Fajar Berseri yang berlokasi di Tambun Bekasi.

Kemudian, Yayasan Sayap Ibu yang berlokasi di Jakarta, Yayasan Percik Insani Bandung yang berlokasi di Bandung, dan Yayasan Bhakti Luhur yang berlokasi di Malang Jawa Timur.

"Pihak korban setuju dan sepakat untuk mencabut LP dengan membuat BAP pencabutan dan menyerahkan surat permohonan pencabutan LP kepada Kapolres Jakarta Selatan pada hari yang sama, tanggal 10 Agustus 2022. Dengan demikian, kasus pengeroyokan anak di bawah umur dinyatakan telah selesai karena adanya perdamaian," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved