Mantan Kades Sorimanaon Tapsel Ditangkap, Langsung Kenakan Baju Oranye
Senin, 15 Agustus 2022 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga kata Kapolres, berdasarkan perjanjian kerja sama antara pemerintah Provinsi Sumut, Kejati Sumut dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum, maka penyelidik meminta kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan pendapatan Desa Sorimanaon tahun 2020.
“Dikarenakan oknum kades tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, pada 14 Desember 2020, Bupati Tapanuli Selatan memberhentikan dengan tidak hormat Kepala Desa Sorimanaon sebagai Kepala Desa,”ujarnya.
Baca juga: Ini Motif Anggota Polres Empat Lawang Briptu MKS Bobol Mesin ATM di Lubuklinggau
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan APIP dari Inspektorat Tapsel, untuk belanja Desa Sorimanaon tahun 2020 terdapat indikasi kerugian sebesar Rp741.600.821,7. Sehingga, APIP mengirimkan surat kepada IMH agar dalam waktu 60 hari menindaklanjuti temuan terhitung mulai 4 Juni 2021, namun IMH tidak menindaklanjuti temuan, sehingga APIP pada 16 Agustus 2021 melimpahkan kepada Polres Tapsel.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penyidik menindaklanjuti surat Inspektorat Tapsel dengan melakukan pemanggilan terhadap IMH untuk diminta keterangan, apakah menindaklanjuti temuan dari APIP Inspektorat Tapsel.
“Dikarenakan oknum kades tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, pada 14 Desember 2020, Bupati Tapanuli Selatan memberhentikan dengan tidak hormat Kepala Desa Sorimanaon sebagai Kepala Desa,”ujarnya.
Baca juga: Ini Motif Anggota Polres Empat Lawang Briptu MKS Bobol Mesin ATM di Lubuklinggau
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan APIP dari Inspektorat Tapsel, untuk belanja Desa Sorimanaon tahun 2020 terdapat indikasi kerugian sebesar Rp741.600.821,7. Sehingga, APIP mengirimkan surat kepada IMH agar dalam waktu 60 hari menindaklanjuti temuan terhitung mulai 4 Juni 2021, namun IMH tidak menindaklanjuti temuan, sehingga APIP pada 16 Agustus 2021 melimpahkan kepada Polres Tapsel.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penyidik menindaklanjuti surat Inspektorat Tapsel dengan melakukan pemanggilan terhadap IMH untuk diminta keterangan, apakah menindaklanjuti temuan dari APIP Inspektorat Tapsel.
Lihat Juga :