Mantan Kombatan GAM Dapat Sertifikat Lahan Pertanian Seluas 2.800 Hektare

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:11 WIB
loading...
Mantan Kombatan GAM...
Ilustrasi kombatan GAM. Foto: Istimewa
A A A
ACEH - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat lahan pertanian seluas 2.800 hektare bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Penyerahan sertifikat lahan pertanian itu disaksikan sejumlah pimpinan lembaga vertikal di Aceh, serta para petinggi GAM, seperti mantan Panglima GAM Muzakkir Manaf, dan Wali Nangroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar.

Wamen ATR BPN RI, Raja Juli Antoni mengatakan, tidak hanya mantan kombatan GAM, para tapol dan napol, korban konflik Aceh masa lalu juga mendapatkan sertifikat lahan pertanian tersebut.

Baca juga: Kombatan GAM yang Pernah Dididik di Libya Gelar Silaturahmi, Polisi Siaga Satu

"Penyerahan sertifikat bagi kombatan merupakan amanah dalam butir MoU Helsinki antara Pemerintah RI dengan GAM," katanya, kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Sementara itu, Wali Nangroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar mengajak, seluruh kombatan GAM untuk bersatu membangun Aceh.

"Kegiatan ini juga diwarnai pemberian santunan terhadap ratusan anak yatim piatu korban konflik Aceh," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Pulihkan Ratusan Hektare Sawah Terdampak Banjir di Demak
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Zulhas Tinjauh 530 Hektare...
Zulhas Tinjauh 530 Hektare Lahan Pertanian yang Rusak Akibat Banjir di Bireuen Aceh
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Sutiyoso Lolos dari Kepungan 120 Pasukan Din Minimi di Aceh
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved