Jalan Speksi Ditutup Developer, DPRD: Pemkab Harus Bongkar Paksa
Senin, 27 April 2020 - 10:33 WIB
loading...
Tembok di jalan speksi dan menutup jaringan irigasi yang diminta DPRD Simalungun dibongkar,karena dibangun di lahan aset pemerintah daerah.(Sindonews.com/Ist)
A
A
A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun mendesak pemerintah daerah menindak tegas developer yang menutup jaringan irigasi dan menembok jalan speksi atau jalan alternatif di Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar.
Desakan itu disampaikan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik yang kesal dengan sikap pemerintah daerah terkesan tidak peduli dengan tindakan pengembang perumahan yang dinilai seenaknya menutup jaringan irigasi dan membangun tembok di atas tanah pemerintah.
"Pemkab Simalungun harus menindak tegas membongkar paksa tembok di jalan speksi dan pagar seng yang menutup jaringan irigasi,karena diduga merupakan pencurian aset negara tidak boleh didiamkan,"ujar politisi Nasdem itu kepada Sindonews.com,Senin (27/4/2020).
Dia menambahkan pengembang perumahan tersebut selain mencuri aset negara dengan membangun tembok di tanah aset Pemkab Simalungun dan menutup jaringan irigasi dengan pagar seng,sudah melanggar aturan karena membangun tembok tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (BACA JUGA: Terjebak Lockdown dan Terkena PHK, 128 TKI Asal Kabupaten Batubara Akan Dijemput)
Bernhard juga mengaku heran proyek perumahan yang berada di pinggir jalan besar di Jalan Asahan,kecamatan Siantar yang melanggar aturan dan diduga mencuri aset pemerintah daerah bisa luput dari perhatian Pemkab Simalungun.
DPRD Simalungun tambahnya juga sudah meminta kepala desa Pematang Simalungun untuk tidak menerbitkan rekomendaso IMB lokasi pengembangan perumahan tersebut jika bangunan di jalan speksi tidak dibongkar.
,kabupaten Simalungun protes penutupan jalan speksi oleh pengembang proyek perumahan dengan membangun tembok permanen.
Desakan itu disampaikan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik yang kesal dengan sikap pemerintah daerah terkesan tidak peduli dengan tindakan pengembang perumahan yang dinilai seenaknya menutup jaringan irigasi dan membangun tembok di atas tanah pemerintah.
"Pemkab Simalungun harus menindak tegas membongkar paksa tembok di jalan speksi dan pagar seng yang menutup jaringan irigasi,karena diduga merupakan pencurian aset negara tidak boleh didiamkan,"ujar politisi Nasdem itu kepada Sindonews.com,Senin (27/4/2020).
Dia menambahkan pengembang perumahan tersebut selain mencuri aset negara dengan membangun tembok di tanah aset Pemkab Simalungun dan menutup jaringan irigasi dengan pagar seng,sudah melanggar aturan karena membangun tembok tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (BACA JUGA: Terjebak Lockdown dan Terkena PHK, 128 TKI Asal Kabupaten Batubara Akan Dijemput)
Bernhard juga mengaku heran proyek perumahan yang berada di pinggir jalan besar di Jalan Asahan,kecamatan Siantar yang melanggar aturan dan diduga mencuri aset pemerintah daerah bisa luput dari perhatian Pemkab Simalungun.
DPRD Simalungun tambahnya juga sudah meminta kepala desa Pematang Simalungun untuk tidak menerbitkan rekomendaso IMB lokasi pengembangan perumahan tersebut jika bangunan di jalan speksi tidak dibongkar.
,kabupaten Simalungun protes penutupan jalan speksi oleh pengembang proyek perumahan dengan membangun tembok permanen.
Lihat Juga :