2 Nota Kesepakatan Diteken Bupati, PAD Klungkung Diyakini Bakal Naik

Minggu, 14 Agustus 2022 - 15:15 WIB
loading...
2 Nota Kesepakatan Diteken...
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom dihadiri oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat penandatangan dua kesepakatan dalam rapat paripurna. Foto/Ist
A A A
KLUNGKUNG - DPRD dan Pemkab Klungkung menyepakati nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Selain itu juga disepakati perubahan prioritas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin secara hybrid oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom dihadiri oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Ruang Saba Nawa Natya.

Baca juga: PDIP Sebut Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Perwujudan Trisakti Bung Karno

Dalam rapat tersebut, Bupati Suwirta menandatangani 2 nota kesepakatan bersama terkait KUA-PPAS APBD TA 2023 dan anggaran perubahan prioritas TA 2022.

“Ada 2 nota kesepakatan bersama yang ditandatangani adalah KUA PPAS 2023 dan perubahan prioritas 2022. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang hadir menyatakan setuju dan sepakat dengan keputusan tersebut,” kata Anak Agung Gde Anom dalam keterangannya, Minggu (14/8/2022).

Seluruh anggota DPRD dan eksekutif optimistis apa yang dirancang oleh Bupati bersama jajarannya di dalam KUA-PPAS TA 2023 dan perubahan prioritas 2022 bisa tercapai.

“Saya optimistis pendapatan daerah tahun ini akan naik, hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi saat ini dan perkiraan di tahun 2023. Berbagai kebijakan pemerintah pusat pun mendukung, jadi kami optimistis 2023 akan tumbuh lebih baik,” papar Gde Anom.

Baca juga: Polisi Gerebek Judi Online di Hotel Kuta Bali

Pendapatan daerah terutama sektor pariwisata seperti pajak hotel dan pajak restoran yang dua tahun lalu sangat kurang, telah dirancang untuk naik secara signifikan dibandingkan APBD TA 2022.

“Secara umum gambaran KUA dan PPAS TA 2023 pendapatan daerah sebanyak Rp1,1 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp253 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp853 miliar. Belanja 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat,” ujar Gde Anom.

Belanja wajib disediakan dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimal dan pemenuhan mandatory spending.

Sementara belanja mengikat adalah belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran seperti belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

“Tahapan proses berikutnya adalah Rancangan Perda APBD TA 2023. Semoga tahapan berikutnya berjalan dengan sesuai harapan, sehingga pada akhirnya seluruh pelaksanaan kegiatan pun bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved