Polisi Gerebek Judi Online di Hotel Kuta Bali

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:12 WIB
loading...
Polisi Gerebek Judi Online di Hotel Kuta Bali
Polresta Denpasar menggerebek arena judi online di salah satu hotel Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Sabtu (13/8/2022) malam. Sayangnya, pelaku tak tertangkap. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
KUTA - Polresta Denpasar menggerebek arena judi online di salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Sabtu (13/8/2022) malam. Sayangnya, polisi belum berhasil mengamankan pelaku.

"Dari barang bukti yang diamankan, indikasinya ruangan itu dipakai sebagai arena judi online," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.



Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita. Bambang memimpin langsung penggerebekan didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat dan puluhan personelnya.

Arena judi online itu cukup tersembunyi, yaitu di salah satu ruangan di lantai lima. Untuk bisa sampai ke ruangan itu, polisi harus melewati lorong hotel yang cukup sempit.

Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan satu pun pelaku dan tidak ada lagi aktivitas. Hanya ditemukan puluhan komputer, handphone, reuter dan kalkulator.

Diduga penggerebekan itu bocor sehingga pelaku terlebih dulu kabur sebelum polisi tiba di lokasi. Untuk mengamankan lokasi, garis polisi kemudian dipasang.



Bambang menjelaskan, awalnya pihak hotel melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di ruangan itu. "Pelaku menyewa ruangan itu dalam waktu lama sehingga mengundang kecurigaan lalu dilaporkan," paparnya.

Polisi kini menyelidiki keberadaan pelaku. "Pihak hotel masih dimintai keterangan. Nanti dari situ akan berkembang," ujar Bambang.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.0112 seconds (0.1#10.140)