4 Pamen Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Arahan Kapolda Metro Jaya

Minggu, 14 Agustus 2022 - 15:35 WIB
loading...
4 Pamen Ditahan Terkait...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak empat Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) setelah ada dugaan melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J . Salah satu pamen yang ditahan yakni Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai empat pamen di Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.Kapolda Metro, ujar Zulpan, meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus tersebut. Baca juga: 4 Polisi yang Baru Ditempatkan Khusus Personel Polda Metro Berpangkat Pamen

"Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Ia menambahkan, Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal ListyoSigit Prabowo dalam kasus penembakan Brigadir J yang diskenarioi oleh mantan Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif saat diperiksa oleh Timsus.

"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ditunjuk oleh Kapolri untuk buat terang perkara ini," papar Zulpan.

"Maka Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri," tambahnya.

Zulpan menjelaskan, Polda Metro Jaya akan patuh terhadap apapun keputusan yang diterapkan oleh pimpinan Polri. Baca juga: 1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Diamankan di Mako Brimob
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Setelah Warga Palestina...
Setelah Warga Palestina Diusir, Israel Robohkan Sekolah di Dusun Tepi Barat
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Kemahalan, FIFA Masih...
Kemahalan, FIFA Masih Kesulitan Jual Tiket Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
Richard Eliezer Divonis...
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved