Saat Salat di Masjid, Ustaz di Sorong Selatan Dianiaya Pemuda Mabuk
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:49 WIB
loading...
A
A
A
Choiruddin Wachid menyebutkan, pelaku penganiayaan masih masuk kategori anak, karena berusia 17 tahun. Menyikapi hal itu, penyidik Satreskrim Polres Sorong Selatan, langsung menyurati Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk penanganan tersangka penganiayaan ini.
Tersangka penganiayaan ini dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. Choiruddin Wachid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan, untuk dapat menahan diri dan meredam emosi agar kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sorong Selatan tetap kondusif.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Dia juga meminta masyarakat, untuk mempercayakan penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. "Semua pihak kami harapkan saling menahan diri. Tetap meredam emosi masing-masing, dan mempercayakan penanganan kasus penganiayaan ini kepada kepolisian," tegas Choirudin Wachid.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Ahmad Samsudin mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid, sehingga pelaku penganiayaan segera tertangkap, dan dapat diproses secara hukum.
Tersangka penganiayaan ini dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. Choiruddin Wachid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan, untuk dapat menahan diri dan meredam emosi agar kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sorong Selatan tetap kondusif.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Dia juga meminta masyarakat, untuk mempercayakan penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. "Semua pihak kami harapkan saling menahan diri. Tetap meredam emosi masing-masing, dan mempercayakan penanganan kasus penganiayaan ini kepada kepolisian," tegas Choirudin Wachid.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Ahmad Samsudin mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid, sehingga pelaku penganiayaan segera tertangkap, dan dapat diproses secara hukum.
(eyt)
Lihat Juga :