Angkut Kayu Ilegal dari Hutan Aceh, 2 Truk Ditangkap Petugas Gabungan
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Selingkuh dengan Istri Tetangga, Kades di Grobogan Ditetapkan jadi Tersangka
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, didapati muatan truk penuh kayu gelondongan berjenis damar tidak dilengkapi dokumen resmi. Dari hasil pemeriksaan petugas, ada 16 batang kayu ilegal yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Kayu ilegal tersebut, diduga berasal dari aksi pembalakan liar di wilayah Kabupaten Aceh Timur, dan akan dikirim ke wilayah Kota Medan, Sumatera Utara. "Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh kayu dan truk disita, serta dua sopir berinisial Z dan E masih kami periksa," tegas Kasi Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan Wilayah III Aceh, Aan Kunaifi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, didapati muatan truk penuh kayu gelondongan berjenis damar tidak dilengkapi dokumen resmi. Dari hasil pemeriksaan petugas, ada 16 batang kayu ilegal yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Asyik Digoyang Wanita-wanita Seksi, Oknum Aparat Keder Digerebek Denpom Kogartap II
Kayu ilegal tersebut, diduga berasal dari aksi pembalakan liar di wilayah Kabupaten Aceh Timur, dan akan dikirim ke wilayah Kota Medan, Sumatera Utara. "Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh kayu dan truk disita, serta dua sopir berinisial Z dan E masih kami periksa," tegas Kasi Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan Wilayah III Aceh, Aan Kunaifi.
(eyt)
Lihat Juga :