Polda Jabar Utamakan Preventif dalam Penerapan PSBB di Kota/Kabupaten Bogor
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyatakan, Polda Jabar akan mengutamakan pendekatan preventif dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor yang masuk wilayah Polda Jabar pada Rabu 15 April 2020.
Dalam penerapannnya nanti, kata Kapolda, Polda Jabar akan mengikuti protokol dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah diterapkan Polda Metrojaya, termasuk pembatasan transportasi.
"Jadi nanti kami lihat perkembangan dan situasinya. Kalau memang masyarakat bisa diimbau menjadi baik, kenapa tidak? Jadi preventif dulu. Kami akan mengedepankan preventif sebelum melakukan penindakan hukum," kata Rudy di Gedebage, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
Sejak pemerintah pusat menyetujui PSBB diterapkan di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), Rudy telah instruksikan jajaran untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Kota/Kabupaten Bogor.
"Kami sudah lakukan di sana (Kota/Kabupaten Bogor). Kapolres dan Dandim sudah melakukan imbauan dan sosialiasi. Nah kami akan laksanakan (PSBB) pada hari Rabu (15 April 2020). Nanti saya bersama Pangdam mungkin akan mengecek ke sana," ujar Kapolda.
Diketahui, penerapan PSBB di kawasan Bodebek yang disetujui pemerintah pusat tersebut diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Minggu (12/4/2020).
"Kami tetapkan PSBB di lima wilayah ini akan dimulai Rabu dini hari, 15 April 2020 selama 14 hari," kata Ridwan Kamil.
Dalam penerapannnya nanti, kata Kapolda, Polda Jabar akan mengikuti protokol dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah diterapkan Polda Metrojaya, termasuk pembatasan transportasi.
"Jadi nanti kami lihat perkembangan dan situasinya. Kalau memang masyarakat bisa diimbau menjadi baik, kenapa tidak? Jadi preventif dulu. Kami akan mengedepankan preventif sebelum melakukan penindakan hukum," kata Rudy di Gedebage, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
Sejak pemerintah pusat menyetujui PSBB diterapkan di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), Rudy telah instruksikan jajaran untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Kota/Kabupaten Bogor.
"Kami sudah lakukan di sana (Kota/Kabupaten Bogor). Kapolres dan Dandim sudah melakukan imbauan dan sosialiasi. Nah kami akan laksanakan (PSBB) pada hari Rabu (15 April 2020). Nanti saya bersama Pangdam mungkin akan mengecek ke sana," ujar Kapolda.
Diketahui, penerapan PSBB di kawasan Bodebek yang disetujui pemerintah pusat tersebut diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Minggu (12/4/2020).
"Kami tetapkan PSBB di lima wilayah ini akan dimulai Rabu dini hari, 15 April 2020 selama 14 hari," kata Ridwan Kamil.
(war)