Ingin Raup Cuan dari Jualan Sabu, IRT dan 3 Remaja Tebing Tinggi Dibekuk Polisi
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:36 WIB
loading...
Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsl Siantar, membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) dan tiga remaja asal kota Tebing Tinggi. Foto SINDOnews
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) dan tiga remaja asal kota Tebing Tinggi.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasi Humas, AKP Rusdi Yahya, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, keempatnya ditangkap terkait kasus tersebut. Baca juga: Bareskrim Tangkap 25 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Eks Polisi
Fernando mengatakan, awalnya polisi menangkap dua remaja IAF (18) dan MAA (21) di jalan Voli, Kecamatan Siantar Barat atas kepemilikan satu paket sabu. "Polisi awalnya menangkap IAF dan MAA di pinggir Jalan Voli atas kepemilikam 1 paket sabu," ujar Fernando
Kepada polisi IAF dan MAA mengaku masih menyimpan narkoba di selipan dinding seng salah satu rumah di Jalan Bola Kaki, Kecanatan Siantar Barat.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasi Humas, AKP Rusdi Yahya, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, keempatnya ditangkap terkait kasus tersebut. Baca juga: Bareskrim Tangkap 25 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Eks Polisi
Fernando mengatakan, awalnya polisi menangkap dua remaja IAF (18) dan MAA (21) di jalan Voli, Kecamatan Siantar Barat atas kepemilikan satu paket sabu. "Polisi awalnya menangkap IAF dan MAA di pinggir Jalan Voli atas kepemilikam 1 paket sabu," ujar Fernando
Kepada polisi IAF dan MAA mengaku masih menyimpan narkoba di selipan dinding seng salah satu rumah di Jalan Bola Kaki, Kecanatan Siantar Barat.
Lihat Juga :