Terungkap! Pembunuhan Guru TK Akibat Pelaku Kesal Korban Hamil dan Minta Dinikahi
loading...
A
A
A
Usai membunuh korban, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan kabur dan bersembunyi di Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Ngawi, Jawa Timur.
Namun tersangka akhirnya berhasil ditangkap tim Puma Satreskrim Polresta Mataram di tempat persembunyiannya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, HP dan pakaian dalam milik korban.
Tersangka bakal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Namun tersangka akhirnya berhasil ditangkap tim Puma Satreskrim Polresta Mataram di tempat persembunyiannya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, HP dan pakaian dalam milik korban.
Tersangka bakal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(shf)