2 Pria Gilir Gadis 17 Tahun di Cirebon, Ancam Korban Sebar Video Mesum dengan Pacar

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 06:03 WIB
loading...
2 Pria Gilir Gadis 17...
Dua pelaku pemerkosaan gadis 17 tahun di Cirebon menjalani pemeriksaan usai ditangkap polisi di kediamannya, Kamis (11/8/2022). Foto: iNewsTV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Dua pria di Cirebon dengan mudah menyetubuhi gadis 17 tahun usai mengancam korbannya akan menyebarkan video mesumnya dengan sang pacar.

Korban yang ketakutan video mesranya dengan sang pacar disebar pelaku akhirnya tak berdaya diperkosa secara bergantian oleh dua pelaku di rumahnya.

Kasus pemerkosaan ini pun terbongkar setelah korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya, hingga polisi berhasil menangkap dua pelaku di kediamannya.

Baca juga: Perempuan Setengah Telanjang dan Linglung Ditemukan Warga di Persawahan

Kedua pelaku ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, Kamis sore (11/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menyebutkan, saat melakukan penangkapan terhadap pelaku A, yang tengah tertidur lelap di rumahnya, pelaku terkejut dengan kehadiran petugas yang menjemputnya. “Tanpa perlawanan pelaku digelandang petugas ke Mako Polresta Cirebon,” katanya.



Sementara pelaku lain berinisial H juga ditangkap di kediamannya tak jauh dari rumah A. “Kedua pelaku nekat menyetubuhi tetangganya sendiri yang masih berusia 17 tahun, korban yang ketakutan video mesranya dengan sang pacar disebar pelaku diperkosa secara bergantian di rumahnya,” tuturnya.

Baca juga: Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Gadis di Subang Ditangkap, Keluarga Mengaku Tak Kenal

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sebelumnya telah memergoki korban dan pacarnya bermesraan di teras rumah dan merekamnya, dengan ancaman akan melaporkan ke orang tua dan memviralkan pelaku meminta korban menuruti nafsu bejatnya.

“Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri dari kampungnya,” kata Kompol Anton.

Selain dua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Vicky Shu Sindir Calo...
Vicky Shu Sindir Calo Konser BTS Patok Harga Selangit, Kesal Oknum Menimbun Tiket
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved