Dekan FKIP UIM Kawal Ketat Audit Mutu Akademik Prodi
Kamis, 11 Agustus 2022 - 12:27 WIB
loading...
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Makassar (UIM), Badruddin, mengawal ketat pelaksanaan mutu akademik dan mutu internal pada program studi (prodi) lingkup FKIP UIM. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Makassar (UIM), Badruddin, mengawal ketat pelaksanaan mutu akademik dan mutu internal pada program studi (prodi) lingkup FKIP UIM. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen meningkatkan mutu akademik di FKIP UIM.
Pada kesempatan ini, Badruddin Kaddas, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UIM dalam melaksanakan audit mutu akademik dan mutu internal di FKIP UIM.
Baca Juga: Perpustakaan UIM Diharap Jadi Percontohan Nasional
"Kegiatan audit sangat kita harapkan dari BPMI. Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui proses akademik dan proses mutu internal yang telah dilaksanakan di setiap prodi di lingkup FKIP UIM," ungkap Badruddin, usai proses audit yang dilakukan, Kamis (11/8/2022).
Ia mengimbuhkan audit ini sangat diperlukan untuk menjadi bahan refleksi untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas di lingkup FKIP UIM. Sesuai pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui lima langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti.
Kelima langkah utama penjaminan mutu tersebut telah diupayakan untuk diimplementasikan di lingkup FKIP UIM . Oleh sebab itu, pihaknya berharap melalui proses audit ini dapat memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam mengembangkan berbagai program sehingga PPEPP bisa terealisasi sesuai yang diharapkan, yang tentunya untuk memacu pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Khusus UIM.
Ketua Tim Audit Saripuddin Muddin yang juga sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LP2M UIM pada saat pembukaan audit menyatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai amanah dari BPMI dan telah ditetapkan oleh pimpinan Perguruan Tinggi. Dia mengharapkan bahwa kegiatan ini hanya ingin mengetahui sejauh mana kegiatan akademik yang telah dilaksanakan di FKIP UIM.
Pada kesempatan ini, Badruddin Kaddas, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UIM dalam melaksanakan audit mutu akademik dan mutu internal di FKIP UIM.
Baca Juga: Perpustakaan UIM Diharap Jadi Percontohan Nasional
"Kegiatan audit sangat kita harapkan dari BPMI. Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui proses akademik dan proses mutu internal yang telah dilaksanakan di setiap prodi di lingkup FKIP UIM," ungkap Badruddin, usai proses audit yang dilakukan, Kamis (11/8/2022).
Ia mengimbuhkan audit ini sangat diperlukan untuk menjadi bahan refleksi untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas di lingkup FKIP UIM. Sesuai pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui lima langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti.
Kelima langkah utama penjaminan mutu tersebut telah diupayakan untuk diimplementasikan di lingkup FKIP UIM . Oleh sebab itu, pihaknya berharap melalui proses audit ini dapat memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam mengembangkan berbagai program sehingga PPEPP bisa terealisasi sesuai yang diharapkan, yang tentunya untuk memacu pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Khusus UIM.
Ketua Tim Audit Saripuddin Muddin yang juga sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat LP2M UIM pada saat pembukaan audit menyatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai amanah dari BPMI dan telah ditetapkan oleh pimpinan Perguruan Tinggi. Dia mengharapkan bahwa kegiatan ini hanya ingin mengetahui sejauh mana kegiatan akademik yang telah dilaksanakan di FKIP UIM.
Lihat Juga :