18 Pejabat Pemkab Gowa Daftar Lelang Jabatan Eselon II, Tiga Orang Tak Bersyarat
Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Agus, jika berbicara jabatan tinggi pratama, maka peserta lelang persyaratannya adalah pejabat bersangkutan harus kedudukan jabatan madyanya minimal dua tahun pada saat akan dilantik.
"Biasanya kalau madya itu berpangkat IVa paling rendah. Dia itu di IVa minimal sudah dua tahun dan keatasnya itu lebih bersyarat lagi. Jadi itulah gunanya kita lakukan seleksi pemberkasan, " jelasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Gowa Dibuka
Adapun 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Gowa yang dilakukan lelang, yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan terakhir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Biasanya kalau madya itu berpangkat IVa paling rendah. Dia itu di IVa minimal sudah dua tahun dan keatasnya itu lebih bersyarat lagi. Jadi itulah gunanya kita lakukan seleksi pemberkasan, " jelasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Gowa Dibuka
Adapun 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Gowa yang dilakukan lelang, yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan terakhir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
(tri)
Lihat Juga :