Menanti Hadirnya Layanan Panggilan Darurat 112 di Daerah Kabupaten dan Kota
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Layanan Darurat 112 atau Call Center 112, di The Rinra Hotel, Selasa (9/8/2022).
Sebanyak 100 peserta hadir dalam sosialisasi ini, di mana pesertanya adalah Dinas Kominfo dan BPBD se-Sulawesi. Kegiatan ini juga diikuti Dinas Kominfo Luwu Utara dan BPBD Luwu Utara.
Maksud sosialisasi ini adalah menyampaikan informasi kebijakan Kementerian Kominfo tentang Program Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Tujuannya, memberikan pedoman, pemahaman dan tata cara administratif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mempercepat penyusunan kebijakan terkait penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di wilayah Sulawesi.
Sosialisasi dibuka Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs Andi Irwan Bangsawan. Dalam sambutannya, Andi Irwan banyak bercerita tentang layanan 112 di Kota Makassar. Di mana, kata dia, Makassar dan Manado adalah dua daerah yang menjadi pilot project implementasi layanan 112.
“Kita di Makassar telah membangun sebuah call center. Ada yang namanya war room, ruang pelayanan, ruang informasi, ruang yang terintegrasi dengan kepolisian, dan ruang yang terintegrasi dengan keamanan,” kata Irwan.
Dengan adanya ruang pelayanan itu, maka akan tercipta sebuah pelayanan yang cepat dan lugas. Menurutnya, di era digitalisasi saat ini, masyarakat sudah sepatutnya mendapat pelayanan serba cepat.
“Pelayanannya sudah harus cepat, modelnya seperti layanan 911 di Amerika Serikat,” katanya.
Untuk itu, ia berharap, kabupaten/kota se-Sulawesi sudah harus menerapkan layanan 112. “Layanan 112 ini sangat bermanfaat karena masyarakat akan terlayani dengan cepat,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Infrasus Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Harapan Takaryawan, menyampaikan terima kasih atas terlaksananya sosialisasi ini.
Kata dia, sosialisasi ini nantinya akan menjadi wadah diskusi bagi kabupaten/kota terkait bagaimana Layanan 112 ini terimplementasi sampai ke daerah.
“Kami harap Makassar bisa memberikan informasi kepada daerah lain terkait implementasi Layanan 112 ini di seluruh wilayah Sulawesi,” kata Takaryawan.
Ia mengatakan, implementasi Layanan 112 terlaksana dengan baik, asalkan Kepala Daerah memiliki komitmen kuat dalam menghadirkan layanan yang cepat.
“Yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana komitmen masing-masing Kepala Daerah dalam menghadirkan layanan 112 di daerah masing-masing,” imbuhnya.
Dikatakannya bahwa implementasi Layanan 112 ini tidaklah sulit. Hanya butuh kemauan sepenuh hati dalam menghadirkan sebuah layanan yang cepat kepada masyarakat.
“Kami sampaikan bahwa layanan 112 ini sangat penting, karena dengan layanan ini kita harapkan bisa membantu dalam hal kegawatdaruratan. Untuk itu, manfaatkan sosialisasi ini semaksimal mungkin. Saya kira ini tidaklah sulit, yang penting kita mau sepenuh hati melayani masyarakat. Sekali lagi, yang penting ada kemauan dan hati,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Layanan 112 ini adalah sebuah layanan untuk melayani warga dalam situasi darurat pada kabupaten/kota yang telah memiliki layanan panggilan darurat 112. Program ini adalah inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.
Lihat Juga: Layanan Imigrasi Terganggu Gara-gara PDN Kominfo Down, Silmy Karim: Konsekuensi Digitalisasi
Sebanyak 100 peserta hadir dalam sosialisasi ini, di mana pesertanya adalah Dinas Kominfo dan BPBD se-Sulawesi. Kegiatan ini juga diikuti Dinas Kominfo Luwu Utara dan BPBD Luwu Utara.
Maksud sosialisasi ini adalah menyampaikan informasi kebijakan Kementerian Kominfo tentang Program Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Tujuannya, memberikan pedoman, pemahaman dan tata cara administratif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mempercepat penyusunan kebijakan terkait penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di wilayah Sulawesi.
Sosialisasi dibuka Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs Andi Irwan Bangsawan. Dalam sambutannya, Andi Irwan banyak bercerita tentang layanan 112 di Kota Makassar. Di mana, kata dia, Makassar dan Manado adalah dua daerah yang menjadi pilot project implementasi layanan 112.
“Kita di Makassar telah membangun sebuah call center. Ada yang namanya war room, ruang pelayanan, ruang informasi, ruang yang terintegrasi dengan kepolisian, dan ruang yang terintegrasi dengan keamanan,” kata Irwan.
Dengan adanya ruang pelayanan itu, maka akan tercipta sebuah pelayanan yang cepat dan lugas. Menurutnya, di era digitalisasi saat ini, masyarakat sudah sepatutnya mendapat pelayanan serba cepat.
“Pelayanannya sudah harus cepat, modelnya seperti layanan 911 di Amerika Serikat,” katanya.
Untuk itu, ia berharap, kabupaten/kota se-Sulawesi sudah harus menerapkan layanan 112. “Layanan 112 ini sangat bermanfaat karena masyarakat akan terlayani dengan cepat,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Infrasus Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Harapan Takaryawan, menyampaikan terima kasih atas terlaksananya sosialisasi ini.
Kata dia, sosialisasi ini nantinya akan menjadi wadah diskusi bagi kabupaten/kota terkait bagaimana Layanan 112 ini terimplementasi sampai ke daerah.
“Kami harap Makassar bisa memberikan informasi kepada daerah lain terkait implementasi Layanan 112 ini di seluruh wilayah Sulawesi,” kata Takaryawan.
Ia mengatakan, implementasi Layanan 112 terlaksana dengan baik, asalkan Kepala Daerah memiliki komitmen kuat dalam menghadirkan layanan yang cepat.
“Yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana komitmen masing-masing Kepala Daerah dalam menghadirkan layanan 112 di daerah masing-masing,” imbuhnya.
Dikatakannya bahwa implementasi Layanan 112 ini tidaklah sulit. Hanya butuh kemauan sepenuh hati dalam menghadirkan sebuah layanan yang cepat kepada masyarakat.
“Kami sampaikan bahwa layanan 112 ini sangat penting, karena dengan layanan ini kita harapkan bisa membantu dalam hal kegawatdaruratan. Untuk itu, manfaatkan sosialisasi ini semaksimal mungkin. Saya kira ini tidaklah sulit, yang penting kita mau sepenuh hati melayani masyarakat. Sekali lagi, yang penting ada kemauan dan hati,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Layanan 112 ini adalah sebuah layanan untuk melayani warga dalam situasi darurat pada kabupaten/kota yang telah memiliki layanan panggilan darurat 112. Program ini adalah inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.
Lihat Juga: Layanan Imigrasi Terganggu Gara-gara PDN Kominfo Down, Silmy Karim: Konsekuensi Digitalisasi
(agn)