Suami Jual Istri untuk Layanan Kenikmatan Ranjang, Lalu Ditonton dari Plafon

Selasa, 09 Agustus 2022 - 22:14 WIB
loading...
A A A
Agus menyebutkan, pelaku menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang, dalam kurun waktu Januari-Desember 2021. Ada tiga pria yang dilayani oleh korban atas perintah dan ancaman dari pelaku. Ketiga pria tersebut, merupakan orang dekat suami korban.

Saat istrinya melakukan hubungan dengan pria lain di kamarnya, pelaku bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat perbuatan tersebut. Diduga, pelaku mengalami penyimpangan seksual dalam satu tahun terakhir.

Baca juga: Tangis Pecah Iringi Pemakaman Bocah SD yang Dibunuh di Dalam Kelas

Korban juga sempat masuk rumah sakit selama tiga hari, karena mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya. Korban mengaku tidak mengetahui dijual berapa oleh suaminya untuk memberikan layanan kenikmatan ranjang tersebut. Korban hanya diberi uang Rp100 ribu setiap selesai melayani pria hidung belang.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 44 ayat 2, dan Pasal 47 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Prabowo: 110 Masalah...
Prabowo: 110 Masalah Tuntas dalam 18 Bulan, Bukan Prestasi Kecil
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Bebas Kaku dan Tetap...
Bebas Kaku dan Tetap Aktif Bergerak: Investasi Kesehatan Sendi Masa Depan Bersama Welmove
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
Pertama Kali, Israel...
Pertama Kali, Israel Gunakan THAAD untuk Cegat Rudal dari Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved