Suami Jual Istri untuk Layanan Kenikmatan Ranjang, Lalu Ditonton dari Plafon
Selasa, 09 Agustus 2022 - 22:14 WIB
loading...
A
A
A
Agus menyebutkan, pelaku menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang, dalam kurun waktu Januari-Desember 2021. Ada tiga pria yang dilayani oleh korban atas perintah dan ancaman dari pelaku. Ketiga pria tersebut, merupakan orang dekat suami korban.
Saat istrinya melakukan hubungan dengan pria lain di kamarnya, pelaku bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat perbuatan tersebut. Diduga, pelaku mengalami penyimpangan seksual dalam satu tahun terakhir.
Baca juga: Tangis Pecah Iringi Pemakaman Bocah SD yang Dibunuh di Dalam Kelas
Korban juga sempat masuk rumah sakit selama tiga hari, karena mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya. Korban mengaku tidak mengetahui dijual berapa oleh suaminya untuk memberikan layanan kenikmatan ranjang tersebut. Korban hanya diberi uang Rp100 ribu setiap selesai melayani pria hidung belang.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 44 ayat 2, dan Pasal 47 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat istrinya melakukan hubungan dengan pria lain di kamarnya, pelaku bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat perbuatan tersebut. Diduga, pelaku mengalami penyimpangan seksual dalam satu tahun terakhir.
Baca juga: Tangis Pecah Iringi Pemakaman Bocah SD yang Dibunuh di Dalam Kelas
Korban juga sempat masuk rumah sakit selama tiga hari, karena mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya. Korban mengaku tidak mengetahui dijual berapa oleh suaminya untuk memberikan layanan kenikmatan ranjang tersebut. Korban hanya diberi uang Rp100 ribu setiap selesai melayani pria hidung belang.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 44 ayat 2, dan Pasal 47 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :