Sanksi Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Capai Rp340 Juta

Senin, 29 Juni 2020 - 18:01 WIB
loading...
Sanksi Denda Pelanggar...
Sanksi denda bagi pelanggar PSBB di DKI Jakarta mencapai Rp340 juta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyetorkan Rp370 juta ke kas daerah. Uang tersebut merupakan akumulatif sanksi denda pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sejak diberlakukannya PSBB, pihaknya telah mengumpulkan sanksi denda sebesar Rp370.460.000 yang disetorkan ke kas daerah Pemprov DKI.

"Sektor yang dikenakan denda antara lain kantor, rumah makan, fotokopi, bengkel, service, pertokoan, tempat rekreasi indoor, dan lain-lain," ujarnya melalui siaran video YouTube, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Aturan PSBB Diperpanjang, Massa PDIP Geruduk Polres Tangsel)

Selain memberikan sanksi denda, Pemprov DKI juga telah melakukan penyegelan sementara sejumlah tempat usaha seperti bar dan griya pijat.

Pemprov DKI tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan seperti mal, objek wisata, pasar, check point Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Kami terus mengimbau masyarakat selalu memerhatikan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter," ujar Widyastuti. (Baca juga: Terkait Sabu, Polisi Dalami Dua Rekan Ridho Ilahi)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved